Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Program Bantuan Desa Asem Gede Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang Diduga Buat Ajang Bancaan

Program Bantuan Desa Asem Gede Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang Diduga Buat Ajang Bancaan

2 min read

Jombang – mediasuarapublik.com

Progam Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jombang yang berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing (Berkadang) yang berupa bantuan mandi cuci dan kakus (MCK), bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Jombang supaya memiliki daya saing dengan Kabupaten lainnya.

Sayangnya, banyak ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan progam ini, diduga untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini terjadi di Desa Asem Gede, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

Berdasarkan aduan dari warga Asem Gede Minggu (17/4), yang tak mau disebutkan namanya, mengadu Kepada Timsus Media Suara Publik, ia mengatakan.”Untuk di Desa Asem Gede pada Tahun 2019 saya mendapatkan bantuan BSPS atau yang biasa disebut bedah rumah senilai Rp. 17.500.000. akan tetapi, saya tidak menerima uang tersebut, hanya menerima sejumlah material kalau dihitung nilainya hanya kisaran kurang lebih Rp. 10.000.000.” Bebernya.

“Begitupula tetangga saya, yang juga mendapatkan bantuan program MCK ditahun 2021 senilai Rp. 5.000.000. namun, kalau dihitung dari material yang dikirim ke KPM hanya senilai kurang lebih Rp. 3.000.000 – 4.000.000, dan untuk dana desa yang khusus untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bu Kades memberikan himbauan yang Rp. 100.000. untuk disumbangkan dikotak amal Mushollah guna membantu pembangunan Mushollah. yang saya tidak terima, seolah-olah kami dipaksa untuk menyumbangkan uang tersebut. Tolong hal ini untuk ditindaklanjuti.” Tambahnya.

Setelah mendapatkan keterangan warga, timsus pun langsung mengonfirmasi Kepala Desa (Kades) Asem Gede Ibu Lastinah lewat telfon WhatsApp, ia Menjelaskan, “Memang benar pada tahun 2019 Desa kami mendapatkan bantuan BSPS kurang lebih sejumlah 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp. 17.500.000. Per KPM, yang sistemnya dicairkan secara langsung ke toko bangunan yang ditunjuk oleh pendamping yaitu tokonya Pak Tri yang ber-alamat di Desa Menturus, Kecamatan Kudu.” Terangnya kepada Timsus Media Suara Publik.

Tak hanya itu, Kades Asem Gede menambahkan,“Sedangkan untuk MCK, pencairan anggarannya langsung lewat Rekening Desa, per KPM mendapat senilai Rp. 5.000.000. untuk Desa Asem Gede ditahun 2021 mendapat 24 KPM. Kalau mengenai BLT yang disumbangkan itu memang benar, tetapi bagi yang mau, kalau tidak mau ya kita tidak memaksa.” Lanjutnya.

Menurut Lastinah, “Untuk BSPS siapa yang mengadu ?, malah uang saya kecantol di masyarakat banyak jumlahnya, dikarenakan masyarakat kalau ambil material seenaknya sendiri, jadi kita yang mengganti uangnya, ndak papa diberitakan malah enak, uang saya bisa kembali. Sedangkan untuk MCK itu sudah dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketuai Bapak Ponimen selaku LPN.” Imbuhnya.

Perlu diketahui, mengenai program BSPS yang dianggap Bu kades uang pribadinya terpakai, itu tidak masuk akal, dikarenakan pekerjaan itu juga ada RAB-nya. Sedangkan untuk pencairannya langsung ke rekening toko yang ditunjuk. Bisa juga Bu Kades dan pemilik toko ada kerjasama yang diduga mar’ab anggaran.

Begitu pula dengan Program MCK yang diperkirakan menelan anggaran Rp. 5.000.000, dari kenyataanya diduga tidak sesuai dikarenakan sesuai keterangan sumber hanya senilai Rp. 3.000.000 – 4.000.000 Juta saja, yang dibuktikan oleh bangunan tembok setengah badan dan sapitengnya belom ada, akhirnya tidak bisa bermanfaat.

Mengenai BLT sifat sumbangan itu tidak memaksa dan tidak boleh ditentukan nominalnya. Akan tetapi apa yang terjadi di Desa Asem Gede berbanding terbalik. Sebab nominalnya ditentukan sebesar Rp. 100.000. jika sesuai aturan, itu sudah termasuk dalam Pungutan Liar (Pungli). (Timsus)