Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dugaan Penyimpangan Program Bantuan Disdik Kota Kediri Semakin Jelas Penyimpangannya

Dugaan Penyimpangan Program Bantuan Disdik Kota Kediri Semakin Jelas Penyimpangannya

3 min read

Kediri – mediasuarapublik.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri mendapatkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sifatnya fisik maupun non fisik untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Dalam hal ini, anggaran tersebut diduga dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Contohnya untuk Program Indoinesia Pintar (PIP) di pemberitaan edisi sebelumnya, setelah PIP dicairkan oleh Wali Murid dan Murid kemudian diminta kembali oleh pihak sekolah. Hal tersebut terjadi di SDN 4 Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Begitupula Program Pembangunan Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah yang didapat oleh TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diduga banyak kejanggalan dikarenakan tidak adanya penjelasan nilai anggaran di papan proyek.

Hal ini pun terjadi di SDN 6 Mojoroto, Kota Kediri, Sekolahan itu mendapatkan bantuan untuk Rehab Fisik Yakni Ruang Guru Dan Ruang Uks. Akan tetapi, setelah dilihat fisiknya banyak dugaan mark up anggaran.

Disisi lain, keterangan dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya dan juga selaku rekanan yang pernah mengerjakan kegiatan di Dinas Pendidikan menginformasikan “bahwa untuk rekanan kalau mau mendapatkan proyek harus mengeluarkan uang lebih kisaran 10% sampai dengan 30% untuk level atas.” Jelasnya

Sewaktu Timsus Media Suara Publik mengonfirmasi Kepala Bidang TK Dra. Nunung Kusumaningrum, S.Pd., M.M dan Kepala Bidang SD Ibnu Qoyim S.Ag., M.H di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri selalu tidak ada di tempat dan terkesan menghindar.

Akhirnya kami diarahkan ke Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs. H. R. Marsudi Nugroho, M.Pd. ditemui diruangan kerjanya sekretaris dinas pendidikan Kota Kediri memberi komentar kepada Timsus Media Suara Publik, dan menelfon satu persatu Kepala Sekolah mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran di dalam Lembaga tersebut.

Dihubungi lewat handphone oleh sekretaris dinas pendidikan Kota Kediri, Kepala Sekolah SDN 4 Lirboyo, Kecamatan Mojoroto Toadi, S.Pd mengenai PIP mengakui “memang benar untuk PIP diminta kembali oleh pihak sekolah.”

Sekdin pun menegaskan,”Tolong segera dikembalikan kepada Wali Murid atau murid yang menerimanya karena itu haknya”. Tegas Sekdin

Begitu pula dengan kepala sekolah SDN 4 Sukorame Kecamatan Mojoroto, Sujoko membenarkan untuk PIP memang diminta pihak sekolah. Sekdin pun juga menyuruh kepala sekolah “mengembalikan uang tersebut kepada wali murid.” Tegas Sekdin dengan nada tinggi.

Disesi yang sama, Kepala Sekolah SDN Bujel 2 Kecamatan Mojoroto Dra. Sri Widajati juga mengakui kalau PIP di sekolahnya diminta oleh pihak lembaga. Sekdin pun sama, menyuruh agar mengembalikan kepada penerima PIP.

Untuk TK Pembina Kecamatan Mojoroto mengenai program fisik yang didapat Sekdin meminta untuk segera mengisi papan proyek yang kosong supaya bisa transparan.

Sedangkan Kepala Sekolah SDN 6 Mojoroto disuruh juga untuk memanfaatkan Ruang UKS supaya bermanfaat.

Dari keterangan beberapa Kepala Sekolah. yang menjadi dugaan penyimpangan Program di Dinas Pendidikan Kota Kediri sudah terjawab. Jadi dari keterangan tersebut bisa dikatakan lembaga pendidikan tingkat SD di Kota Kediri mengenai PIP, pihak sekolah diduga berkeinginan untuk menguasai dana tersebut. Sedangkan untuk program fisik kuat dugaan adanya banyak penyimpangan anggaran dengan dibuktikan Kabid TK dan SD terkesan menghindar saat mau ditemui Timsus Media Suara Publik.

Apa yang dilakukan oleh sekretaris dinas pendidikan kota Kediri dengan menghubungi pihak lembaga sekolah dihadapan Timsus bukan menjadi solusi yang tepat. Dikarenakan tindakan Kepala Sekolah dan Kabidnya itu sudah tidak sesuai prosedur, seharusnya tindakan seperti itu harus diberi sanksi yang tegas. (timsus)