Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Program Bantuan Disdik Kota Kediri Diduga Banyak Penyimpangan

Program Bantuan Disdik Kota Kediri Diduga Banyak Penyimpangan

2 min read

Kediri – mediasuarapublik.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyalurkan bantuan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) yang berupa fisik atau pun non fisik, guna mendongkrak Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkup bidang pendidikan Kota Kediri.

Dalam hal ini beberapa program yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dan Pembangunan serta Rehab gedung ditingkat pendidikan. Tapi sayangnya, oleh oknum-oknum yang berkompeten diduga banyak yang menyalah gunakan program tersebut.

Berdasarkan keterangan dari narasumber yaitu Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto, Susana. “Dimana sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto pada Tahun 2021 mendapatkan kegiatan pembangunan ruang guru dan kepala sekolah oleh dinas pendidikan kota Kediri yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2021. Dan Kegiatanya kebetulan sudah selesai yang senilai anggaran kurang lebih Rp. 76.000.000 dimana kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV. Najachul Lisani,” ujarnya.

Tak hanya itu Dia pun menambahkan. “Untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya saya pernah dikasih lihat oleh pihak CV, yang diperuntukan pembangunan ruang guru dan ruang kepala sekolah. Akan tetapi anggaran senilai sebesar itu hanya cukup untuk rehab ruang guru saja, sedangkan untuk ruang kepala sekolah hanya pengecatan saja,” beber Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto Bu Susana kepada Timsus.

Masih dari keterangan Bu Susana sewaktu diwawancarai, pekerjaan ini sudah sesuai prosedur atau tidak. Bu Susana pun menerangkan bahwa, “kalau sesuai dengan RAB nya ya tidak sesuai, dikarenakan seharusnya dua pekerjaan, melainkan hanya difokuskan satu pekerjaan saja. Adapun untuk ruang kepala sekolah hanya pengecatan saja,” ucapnya.

Tetapi saat timsus diajak untuk melihat bangunannya, ternyata dipapan proyek tidak dijelaskan nominal anggaran dan waktu pengerjaan. Selanjutnya Bu Susana menjelaskan, “kemarin saya sudah koordinasi dengan mas wahyu (pemborong) untuk di isi tetapi sampai sekarang belum datang. Padahal saya juga sudah ditelpon dari dinas menanyakan hal itu,” jelas Bu Kepala Sekolah.

Disisi lain keterangan dari Kepala Sekolah SDN 4 Lirboyo Toadi, S.Pd Kecamatan Mojoroto juga memberi keterangan mengenai PIP yang memang untuk program tersebut dikelolah oleh pihak sekolah. “Bukan hanya sekolahan sini saja yang melakukan system seperti ini, hampir seluruh sekolahan di Kota Kediri,” bebernya.

Begitu pula, keterangan dari Kepala Sekolah SDN 6 Mojoroto Dian panggilan akrabnya mengatakan bahwa, “Benar untuk SDN 6 Mojoroto di tahun 2021 mendapatkan beberapa bantuan untuk rehab fisik yakni ruang guru dan ruang UKS. Dimana pengerjaan fisiknya dipakai untuk memperluas ruang guru dan rehab ruang UKS. Sedangkan untuk anggaranya, mas nya bisa tanya langsung ke dinas, dikarenakan pekerjaanya langsung dari dinas, mengenai CV yang mengerjakan kami pihak sekolah tidak dikasih tau. Pihak sekolah hanya mendapatkan program banguan saja,” jelas Dian.

Dari keterangan tiga lembaga sekolah baik dari tingkat TK sampai SD tersebut, kuat dugaan bahwa program bantuan dibidang pendidikan Kota Kediri diduga banyak penyimpangan. Sampai saat ini Kepala Bidang (Kabid) TK maupun SD belum bisa ditemui dengan alasan yang tidak jelas. (timsus)