Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Masuk Pesantren, Tim Jaksa Kejari Nganjuk Beri Penyuluhan Hukum

Masuk Pesantren, Tim Jaksa Kejari Nganjuk Beri Penyuluhan Hukum

2 min read

Nganjuk – mediasuarapublik.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

Acara yang dikemas dengan nama JAMAAH SAE, yakni Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Millenial ini digelar pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh M. Zakaria Angsori, S.Pd pimpinan pengurus Ponpes Miftahul Ulum.

Sambutan dilanjutkan oleh Drs. H. Gondo Hariyono, M.Si anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Fraksi PDI Perjuangan, serta sambutan sekaligus materi dari Dicky Andi Firmansyah, SH Kasi Intel Kejari Nganjuk.

Adapun narasumber lainnya dalam kegiatan JAMAAH SAE tersebut di antaranya dari jaksa fungsional Kejari Nganjuk, Deris Andriani, SH., MH dan Ratrieka Yuliana, SH.

“Program JAMAAH SAE ini diikuti oleh para santriwan santriwati di Ponpes Miftahul Ulum Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk sebanyak kurang lebih 50 orang,” ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, SH, Jumat (8/4/2022).

Dicky menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan JAMAAH SAE tersebut merupakan bagian dari inovasi dan komitmen Kejaksaan RI.

“Ini inovasi dari Kejari Nganjuk dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya masih pelajar dan para santri,” papar Dicky.

Dicky menambahkan, program bertema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’ bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini khususnya di pondok-pondok pesantren.

“Kegiatan seperti jaksa masuk pesantren ini penting agar nantinya para santri dan santriwati sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum khususnya di Kabupaten Nganjuk,” kata Dicky.
Dicky memaparkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan metode dialog interaktifdiikuti para santri dengan sangat antusias.

Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada narasumber maupun respon atas pertanyaan dari tim penyuluhan hukum Kejari Nganjuk.
Narasumber berharap penyuluhan hukum tersebut akan memberikan manfaat kepada para santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.

Diharapkan para santri lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga mendukung tegaknya hukum yang adil di tengah-tengah masyarakat.

“Karena pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang, sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru,” tutup Dicky. (*)