Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Program Pembangunan Ruang Guru dan Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Diduga Banyak Rekayasa

Program Pembangunan Ruang Guru dan Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Diduga Banyak Rekayasa

2 min read

Kediri – mediasuarapublik.com

Upaya peningkatan fasilitas dan infrastuktur guna mendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)  di bidang pendidikan menjadi program kegiatan prioritas dinas pendidikan kota Kediri, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBD salah satunya.

TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto mendapatkan program bantuan berupa kegiatan pembangunan Ruang Guru dan Kepala Sekolah.

Menanggapi adanya aduan dari salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya kepada Timsus Harian Pagi Suara Publik. Tidak berselang lama Timsus pun melakukan investigasi mulai dari keterangan wali murid dan langsung menemui kepala sekolah TK Negeri Pembina, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Bu Susana panggilan akrabnya.

Bu Susana menjelaskan, “Dimana sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto pada Tahun 2021 mendapatkan kegiatan pembangunan ruang guru dan kepala sekolah oleh dinas pendidikan kota Kediri yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2021. Dan Kegiatanya kebetulan sudah selesai yang senilai anggaran kurang lebih Rp. 76.000.000 dimana kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV. Najachul Lisani,” ujarnya.

Tak hanya itu Dia pun menambahkan. “Untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya saya pernah dikasih lihat oleh pihak CV, yang diperuntukan pembangunan ruang guru dan ruang kepala sekolah. Akan tetapi anggaran senilai sebesar itu hanya cukup untuk rehab ruang guru saja, sedangkan untuk ruang kepala sekolah hanya pengecatan saja,” beber Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto Bu Susana kepada Timsus, Kamis (7/4/2022).

Masih dari keterangan Bu Susana sewaktu diwawancarai, pekerjaan ini sudah sesuai prosedur atau tidak. Bu Susana pun menerangkan bahwa, “kalau sesuai dengan RAB nya ya tidak sesuai, dikarenakan seharusnya dua pekerjaan, melainkan hanya difokuskan satu pekerjaan saja. Adapun untuk ruang kepala sekolah hanya pengecatan saja,” jawabnya.

Tetapi saat timsus diajak untuk melihat bangunannya, ternyata dipapan proyek tidak dijelaskan nominal anggaran dan waktu pengerjaan. Selanjutnya Bu Susana menjelaskan, “kemarin saya sudah koordinasi dengan mas wahyu (pemborong) untuk di isi tetapi sampai sekarang belum datang. Padahal saya juga sudah ditelpon dari dinas menanyakan hal itu,” jelas Bu Kepala Sekolah.

Perlu diketahui dalam pekerjaan ini banyak kejanggalan, menurut sumber lain yang tidak mau disebutkan namanya yang juga berprofesi sebagai rekanan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Kediri menuturkan, dugaan untuk program yang bersifat penunjukan langsung (PL) kita wajib mengeluarkan uang panjer sebesar 10 sampai 30 prosen untuk oknum tertentu.

Kuat dugaan apa yang terjadi untuk program di TK Negeri Pembina Kecamatan Mojoroto itu ada unsur bagi-bagi kepada oknum tertentu. Dikarenakan pekerjaanya diduga banyak rekayasa yang dibuktikan dari papan proyek yang tidak ditulis besar anggaranya. (timsus)