Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Tim Macan Wilis Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Curanmor

Tim Macan Wilis Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Curanmor

2 min read

Nganjuk – mediasuarapublik.com

Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berjuluk Tim Macan Wilis menangkap AR (53) lantaran diduga mencuri motor milik Suwaji, di area persawahan Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Kepada petugas, warga Desa Mojoagung Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk ini mengaku mencuri motor karena terbelit utang. Saat ini, Kamis (24/3/2022) terduga pelaku masih menjalani penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti Agung Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan terduga pelaku beraksi seorang diri dan tidak menggunakan alat bantu apapun. Saat melakukan aksinya itu, terduga pelaku sempat dikenali oleh korban yang sadar motornya dibawa kabur.

“Pelaku tidak memakai alat bantu apapun. Hal ini terjadi karena meskipun korban sudah mengunci motornya, namun kuncinya disembunyikan di bawah sandal jepit di dekat motornya diparkir dan kemudian ditinggal beraktivitas di sawah,” kata Gusti.

Beberapa menit kemudian korban melihat motornya dibawa kabur pelaku ke arah selatan dan sekilas korban sempat mengenali ciri-ciri pelaku.

“Kemudian melapor ke petugas kepolisian lewat nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres dan keterangan itulah yang kami pakai untuk mencari serta menangkap pelaku,” ujar kasat reskrim.

Gusti menyebut motor korban sudah berpindah tangan sebanyak tiga kali sejak dicuri oleh pelaku. Di sisi lain, ia mengingatkan warga agar berhati-hati agar tidak menjadi sasaran pencurian.

“Selain AR, kami juga mengamankan 3 orang, yakni SJ (57), SR (38) sebagai perantara, dan HP (34). Dari tangan mereka diamankan 1 unit motor milik korban,” tuturnya.

Gusti menduga, kelompok ini merupakan sindikat. Hanya saja pihaknya masih mendalami keterlibatan mereka, apakah ada sindikasi atau tidak.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain terkait AR. Jika ada yang mencurigakan, laporkan ke petugas melalui nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres,” tukasnya. (es)