Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Beri Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Tim JMS Kejari Nganjuk Blusukan ke Sekolah

Beri Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Tim JMS Kejari Nganjuk Blusukan ke Sekolah

2 min read

Nganjuk – mediasuarapublik.com

Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Ngronggot.

Kegiatan JMS Kejari Nganjuk yang dikemas dengan program “JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial) ini diikuti oleh pelajar dari perwakilan kelas X dan XI serta anggota OSIS sebanyak 60 peserta.

Kegiatan penyuluhan hukum dalam program JMS Kejari Nganjuk ini dilaksanakan di Laboratorium Biologi SMA Negeri 1 Ngronggot, Senin (14/3/2022) pagi.

Kedatangan Tim JMS Kejari Nganjuk disambut Bowo, S.Pd Kepala SMA Negeri 1 Ngronggot yang sekaligus membuka kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut.

Dalam acara tersebut, materi penyuluhan hukum disampaikan Dicky Andi Firmansyah, SH. Kasi Intelijen Kejari Nganjuk.

Sedangkan Jaksa Fungsional, Ratrieka Yuliana, SH. membahas tindak pidana yang sering dilakukan pelajar, khususnya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Tim JMS Kejari Nganjuk yang dipimpin Dicky Andi Firmansyah, SH. memaparkan dan menjelaskan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.

“Pengenalan hukum ini seputar bahaya narkoba dan psikotropika, yaitu UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ujar Dicky.

“Serta kenakalan remaja pada umumnya seperti pergaulan bebas, pelanggaran lalu lintas dan perundungan (bullying),” jelasnya.
Dicky menyebut, program JMS merupakan program Kejaksaan Agung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuannya pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.

“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ucapnya.

Dicky berharap, kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan para pelajar.

Selain itu, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

Dicky menjelaskan, program JMS tersebut diagendakan akan dilaksanakan di 22 SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Maret sampai dengan Juni 2022.

“Program JMS ini mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Negeri 1 Ngronggot,” ujar Dicky Andi Firmansyah, SH. Kasi Intelijen Kejari Nganjuk.

“Hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan,” tutupnya. (*)