Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kapolres Lamongan Terima Penghargaan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima Dari Menpan RB

Kapolres Lamongan Terima Penghargaan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima Dari Menpan RB

2 min read
Penerimaan penghargaan kepada Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K.

Lamongan – mediasuarapublik.com

Polres Lamongan menorehkan prestasi dalam pelayanan publik kategori Prima dari Kementrian Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Serta menyerahkan hasil evaluasi pelayanan public tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di 34 Provinsi yang bertempat di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri lantai 9 Jakarta.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyerahkan penghargaan pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro, pada Kamis lalu (10/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden K.H Ma’ruf memberikan arahan kepada para Kapolres dan jajarannya. Penyerahan penghargaan ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube KemenPAN-RB.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo akan memberikan penghargaan secara langsung untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 Polres/Polresta/Polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro di 34 Provinsi, salah satunya adalah Polres Lamongan.

“Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ungkapnya.

Sementara tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut, untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi dalam penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 17/2017. Enam aspek tersebut yakni, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Diah.

Sementara disesi yang berbeda Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K. mengatakan, dengan bangga mempersembahkan penghargaan kepada seluruh anggota Polres Lamongan yang mana tentunya memberikan apresiasi serta rasa terima kasih karena berkat kerja keras yang solid.

Selain itu juga, komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bisa terwujud . Ungkap Kapolres Miko.

“Untuk seluruh anggota Polres Lamongan baik Polri, ASN maupun PHL saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja maksimal rekan-rekan semua, ” terang Miko.

Lanjut Kapolres, “Kami ucapkan terima kasih kepada Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kami hormati, penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota dalam mengupayakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk mewujudkan yang berkualitas akhirnya bebuah manis”, tutup Kapolres AKBP Miko Indrayana.