Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » PIP SDN Kepatihan Diduga Disalahgunakan

PIP SDN Kepatihan Diduga Disalahgunakan

1 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Progam Indonesia Pintar (PIP) yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial (Kemensos) dan Kementrian Agama (Kemenag) yang ditujukan untuk mendukung progam belajar gratis 12 tahun yang menjadi progam unggulan Pemerintah dalam memerangi kebodohan.

Diketahui, progam ini adalah progam kerja sama antara tiga kementrian yang bertujuan untuk mempercepat terlaksananya  program belajar gratis 12 tahun. Maka dimunculkan PIP yang diberikan kepada siswa yang lolos verifikasi, Untuk menunjang kebutuhan siswa dalam proses pembelajaran.

Terkait adanya PIP yang didapatkan siswa harusnya siswa tidak lagi dibebani dengan iuran lain yang tidak jelas, seperti yang didapatkan pengaduan dari wali murid SDN Kepatihan Kecamatan Lamongan, yang menceritakan bahwa anaknya mendapatkan PIP dari kelas 1 sampai kelas 3, dan setelah naik ke kelas 4 oleh pihak sekolah diputuskan. 

Masih dari keterangan wali murid mengatakan saat mendapat PIP anaknya dan saya tidak pernah menerima secara langsung, dana PIP langsung dicairkan sendiri oleh pihak sekolah dan dipergunakan untuk kepentingan sekolah anaknya, tapi saya pun masih harus membayar iuran tiap bulannya.

Dan untuk anak saya yang sudah lulus kemarin dana PIP yang didapatkan sebesar Rp. 450.000 diminta sekolah untuk keperluan pembelian laptop dengan nominal Rp. 500.000 dan saya dimintai tambahan iuran sebesar Rp. 50.000, pembelian laptop dipaksakan dibeli untuk kepentingan ujian nasional, padahal setelah anak lulus laptop tersebut menjadi hak milik sekolah.

Dari keterangan wali murid awak media berusaha mengkonfirmasi Kepala Sekolah bapak Nasrullah (panggilan akrabnya) melalui sambungan telpon selular ke nomor 085732656xxx, terhubung akan tetapi tidak diangkat.(timsus)