PT BINTANG SAYAP UTAMA DISOMASI KANTOR HUKUM SULIONO SH & PARTNER
2 min readLamongan – mediasuarapublik.com
Merujuk, surat kuasa 010/adv Suliono/2021 bahwa Dicky Fajar Karuniawan, S.Kom mendatangi kantor advokat Suliono SH & Partner untuk mendampingi terkait dugaan istri saya Marista Indrawati yang saat ini bekerja di Kantor PT. Bintang Sayap Utama sebagai admin kantor tersebut dengan alamat Jl. Raya Babat-Jombang Dusun Jubak, RT 016 RW 006 Desa Nguwok Kecamatan Modo.
Yang intinya, berdasarkan klient kami Dicky Fajar Karuniawan selaku suami dari Marista Indrawati mengajukan kepada pimpinan PT. Bintang Sayap Utama untuk menindak tegas (memecat) Marista Indrawati dan Elwin Karmo Gomes (sebagai team leader di perusahaan tersebut) yang diduga berselingkuh.
Kejadian itu bermula pada awal bulan September 2021, Dicky sering mencurigai istrinya Marista Indrawati yang bekerja di Depo PT. Bintang Sayap Utama Cabang Lamongan (biasa disebut rokok ANDALAN).
‘’Ketika pulang kerja biasanya pukul 16.00, dan setelah itu pulang kerjanya melewati batas yaitu pukul 18.30 bahkan bisa sampai pukul 19.30 setelah menaruh kecurigaan, saya menegur istri kalau pulang kenapa sampek larut malam, dijawablah banyak kerjaan padahal itu cuma alasan saja,’’ kata Dicky.
‘’Dan saat itu juga sering pulang kerja diantar teman laki-laki sekantornya, awalnya saya pun biasa-biasa saja, tapi lama-lama kok mereka semakin sering pulang bareng, disitu saya mulai timbul rasa kecurigaan yang berlebih,’’ tambahnya.
Seiring berjalannya waktu, Dicky melakukan investigasi lebih lanjut ternyata memang dugaannya benar. Perbuatannya menjadikannya muak kecewa dan bisa dibilang tidak layak untuk dijadikan istri lagi. Dicky berharap pihak perusahaan bisa memberikan sangsi tegas berupa pemecatan kedua orang tersebut.
‘’Saya bertemu sama seseorang yang mengaku istrinya selingkuhan Istri saya yang berinisial N, dia sering nyadap WhatsApp suaminya dikarenakan sama-sama menaruh kecurigaan, dan dia nunjukin semua chat mesrah yang tidak senono yang sudah di screenshot, dan bukti ada. Terus saya lakukan lagi penyelidikan saat jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 ternyata mereka sering kencan, di cafe berdua’an,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Cipto selaku Supervisor dari PT Bintang Sayap Utama saat dikonfirmasi mengatakan ‘’Nanti saya sharing kan sama pak Mujib selaku ASM, yang membawahi Lamongan, Jombang, Bojonegoro, Mojokerto. Pokoknya Kantor Pusat sudah tau pasti nanti ada keputusan,’’ katanya.