Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kabid Humas Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan ALKES.

Kabid Humas Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan ALKES.

1 min read

SURABAYA – mediasuarapublik.com

Kabid Humas Polda Jatim Release Ungkap Kasus Penipuan ALKES yang diungkap Ditreskrimum Subdit Jatanras Polda Jatim, Rabu, 26 Januari 2022, di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Jatim.

Unit I Subdit 1/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan investasi fiktif (bodong) pengadaan alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp 30 milyar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono, mengatakan, tindak pidana penipuan investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (alkes), dengan menjanjikan keuntungan beserta modal kembali ke pemodal, namun setelah uang modal diserahkan, pemodal tidak mendapatkan keuntungan beserta modal yang dijanjikan tersebut tidak bisa ditarik kembali.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa HP, Laptop, Rekening BCA, Surat Perintah Kerja (SPK), Surat perjanjian usaha pemodal.

Selain itu, bukti lain adalah transfer dari korban ke rekening BCA atas nama tersangka TNA, mutasi rekening BCA Norek 08812796XX atas nama TNA, Mutasi rekening BCA Norek 62650958XX aatas nama tersangka TNA, dan Chat percakapan WA antara korban dengan Tersangka TNA.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 3, 4, 5, 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.