Warga Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Santoso Dicopot Hingga di Proses Secara Hukum
1 min read
SIDOARJO, Mediasuarapublik – Warga Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di kantor kecamatan, Kamis (15/9/22).
Dalam aksi yang di ikuti puluhan warga dan di prakarsai BPD Desa Janti tersebut didasari oleh ketidak transparannya Kades Janti tentang hasil sewa TKD.
Seorang perunjuk rasa berinisial PJ mengatakan, pihaknya menggelar aksi tersebut guna menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dana pendapatan asli desa dari hasil sewa TKD yang senilai kurang lebih Rp 500 juta.
“Nominal dana sekian tersebut adalah hasil sewa TKD selama 6 tahun yang di kelola pribadi oleh Joko Santoso sebagai Kades Desa Janti,” jelas PJ.
Ketidak transparannya Kades, lanjut PJ, itu sudah di ketahui sejak awal ketika menjabat di periode pertama.
“Namun BPD sebagai pengawas merasa enggan untuk membuka tabir ini. Saat ini Joko Santoso sedang menjabat di periode yang ke dua baru BPD berani bersikap tegas,” ujarnya.
Selain itu, PJ juga mengatakan bahwa dana sewa TKD yang sudah hilang itu, Kades Joko Santoso sudah berupaya dan beretikad untuk mengembalikan.
“Tapi BPD tidak mau menerima dan mereka tetap menginginkan Kades mereka di proses secara hukum atau paling tidak Kades mengundurkan diri, itulah tuntutan kami,” jelas PJ berapi api.
Sementara itu, Ridho (bukan nama aslinya) menjelaskan, jika dana sekian itu menurut BPD tidak masuk ke APBDes.
“Entah melayang kemana uang sekian itu,” ujarnya.

Sampai berita ini di tulis, perwakilan dari pendemo sedang melakukan mediasi dengan Camat Tulangan Didik Widoyoko. Dalam mediasi yang berjalan alot tersebut warga desa Janti tetap bersikukuh agar Kades Joko Santoso di proses secara hukum. [SKR/Yar]
