19 Oktober 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polres Pematang Siantar Amankan Pria, Sita Sabu 1,13 Gram di Jalan Ercis

Polres Pematang Siantar Amankan Pria, Sita Sabu 1,13 Gram di Jalan Ercis

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan seorang pria bernama DW(30) dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.24 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui kasat narkoba mengatakan Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di atas sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit I Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan pria tersebut.

Dari lokasi, petugas menyita satu paket diduga sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru tanpa pelat nomor beserta kuncinya.

Dalam pemeriksaan awal, DW mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan P.

Kemudian Petugas telah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut, tetapi belum berhasil menemukannya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematang Siantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pematang Siantar juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.”ungkap Kasat narkoba.
(Hasudungan Purba)