12 Oktober 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Komisi V Kawal Anggaran Pembangunan Rp4 Triliun untuk Papua Pegunungan

Komisi V Kawal Anggaran Pembangunan Rp4 Triliun untuk Papua Pegunungan

JAKARTA, Mediasuarapublik – Komisi V DPR RI mendorong percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung operasional daerah otonomi baru (DOB) Papua Pegunungan. Pembangunan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dengan dukungan anggaran sekitar Rp4 triliun yang disiapkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di empat DOB di Papua.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, dalam pertemuan Komisi V DPR RI dengan para pemangku kepentingan di Wamena, Papua Pegunungan, Senin (12/10/2026). Ia menilai Papua Pegunungan perlu menjadi salah satu prioritas karena pembangunan infrastruktur di sejumlah DOB Papua lainnya telah lebih dahulu berjalan.

“Salah satu yang saya garis bawahi adalah pembangunan jalan di daerah lain sudah dimulai dan sedang berjalan. Sementara di Papua Pegunungan, pembangunan tersebut baru akan dimulai. Kita berharap pada 2027 pembangunan ini sudah harus berjalan,” tegas Politisi Fraksi NasDem ini.

Roberth mengatakan, Komisi V DPR RI sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai dukungan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di empat DOB di Papua. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp4 triliun yang dapat dialokasikan untuk pembangunan DOB, termasuk Papua Pegunungan.

Ia menekankan, percepatan pembangunan infrastruktur di Papua harus memperhatikan kekhususan Papua melalui kebijakan otonomi khusus (Otsus). Menurutnya, Otsus merupakan payung hukum yang harus menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah di Papua.

“Pemerintah harus melihat ada satu payung hukum besar, yaitu otonomi khusus. Kenapa diberikan otonomi khusus? Karena ada kekhususan, ada masalah di Papua yang harus diberikan perhatian khusus,” jelasnya.

Menurut Roberth, kebijakan pembangunan di Papua tidak dapat diberlakukan secara seragam dengan daerah lain karena kondisi dan persoalan Papua memiliki karakteristik tersendiri.

“Tidak ada ketentuan yang diberlakukan sama di republik ini. Harus melihat bahwa Papua ada payungnya, otonomi khusus. Maka semua program apa pun yang dilakukan di sana, hormatilah otonomi khusus dengan memberikan kebijakan khusus untuk semua program maupun penyelesaian masalah di Papua,” tegasnya.

Roberth memastikan Komisi V DPR RI akan terus mengawal dan memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur DOB Papua Pegunungan melalui pembahasan bersama pemerintah dan kementerian terkait.

“Kami akan fokus memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur DOB baru di Papua Pegunungan,” pungkas Roberth. [AH/Red]