28 September 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kepala SMAS PGRI Ngimbang Klarifikasi Proyek Revitalisasi: Pekerjaan Sudah Sesuai Juknis dan RAB

Kepala SMAS PGRI Ngimbang Klarifikasi Proyek Revitalisasi: Pekerjaan Sudah Sesuai Juknis dan RAB

Kepala SMAS PGRI Ngimbang, H. Prapto

LAMONGAN, Mediasuarapublik — Kepala SMAS PGRI Ngimbang, Kabupaten Lamongan, H. Prapto, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Tahun Anggaran 2026 di sekolah tersebut.

H. Prapto menegaskan, pelaksanaan rehabilitasi tiga ruang kelas dengan nilai bantuan Rp600,567 juta itu telah dilakukan sesuai petunjuk teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).

“Tidak ada yang janggal. Kami melaksanakan bantuan tersebut sesuai juknis dan sesuai RAB,” kata Prapto dalam keterangannya.

Menurut Prapto, dana bantuan tersebut baru dicairkan pada 16 Agustus 2026. Dua hari kemudian, tepatnya 18 Agustus 2026, pekerjaan fisik mulai dilaksanakan.

“Pelaksanaan baru tanggal 18 Agustus karena keuangan tanggal 16 baru cair. Setelah itu kami langsung mengawali pembangunan,” ujarnya.

Progres Disebut Baru 30 Persen

Prapto juga meluruskan informasi mengenai perkembangan pekerjaan. Ia mengatakan, progres pembangunan saat ini baru sekitar 30 persen.

Keterangan tersebut berbeda dengan informasi sebelumnya yang menyebut progres pekerjaan telah mencapai sekitar 60 persen ketika papan informasi kegiatan mulai terlihat di lokasi.

Prapto mengatakan, kemungkinan perbedaan informasi tersebut terjadi karena dirinya tidak berada di sekolah ketika awak media datang untuk meminta konfirmasi.

“Pada waktu media datang ke lembaga, saya sedang ada di luar sehingga tidak bisa menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari media,” katanya.

Ia menilai, ketidakhadirannya saat itu membuat pihak media belum memperoleh penjelasan langsung dari sekolah sebagai penerima bantuan.

Sekolah Sebut Ada Mekanisme dan Berita Acara

Selain mengenai progres pekerjaan, Prapto menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Menurut dia, sekolah melibatkan P2SK dalam pelaksanaan program. Berbagai kegiatan administrasi, termasuk rapat dan berita acara, juga disebut telah dilakukan.

“Kami juga melalui P2SK. Semua ada berita acara. Kami rapat dan semuanya sudah ada,” ujar Prapto.

Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan tanpa administrasi dan pengawasan internal.

“Semua kami melaksanakan sesuai dengan prosedur. Tidak ada yang janggal,” katanya.

Prapto juga menyampaikan bahwa dirinya menjadi salah satu kepala sekolah swasta yang berani memasang papan informasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Bagi kami, papan informasi itu penting agar masyarakat mengetahui bahwa sekolah mendapatkan bantuan dan mengetahui kegiatan yang sedang dilaksanakan,” ujar Prapto.

Sikap tersebut, menurut dia, merupakan bentuk komitmen sekolah untuk menyampaikan informasi mengenai program rehabilitasi kepada masyarakat secara terbuka.

Minta Pemberitaan Berimbang

Prapto berharap informasi mengenai pelaksanaan program revitalisasi disampaikan secara objektif dan berdasarkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan.

Ia juga membuka kesempatan kepada media untuk melakukan komunikasi dan memperoleh penjelasan langsung di sekolah.

“Kalau membuat berita, betul-betul objektif. Jangan berdasarkan kebencian atau apa pun. Kita bicarakan berdasarkan lapangan,” katanya.

Prapto juga menyampaikan permintaan maaf karena sebelumnya belum dapat menemui awak media yang datang ke sekolah.

“Mungkin yang memuat berita itu belum bertemu saya, jadi belum bisa mendapatkan penjelasan langsung,” ujarnya.

Ia memastikan pihak sekolah siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program tersebut. [P.Shal]