850 Ton Sampah Per Hari, Kediri Buka Peluang Diolah Jadi Energi Listrik
KEDIRI, Mediasuarapublik – Persoalan sampah di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri menghadapi tantangan besar seiring terus meningkatnya volume timbulan setiap hari. Namun, di balik persoalan tersebut tersimpan peluang untuk menjadikan sampah sebagai sumber energi listrik melalui skema pengelolaan secara regional.
Total timbulan sampah dari kedua wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 850 ton per hari. Angka itu terdiri dari sekitar 180 ton sampah per hari di Kota Kediri dan sekitar 670 ton per hari di Kabupaten Kediri.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Khusnul Arif mengatakan, penanganan sampah ke depan tidak bisa hanya bertumpu pada keberadaan tempat pemrosesan akhir (TPA). Terbatasnya lahan, ditambah pertumbuhan penduduk dan kegiatan ekonomi, membuat produksi sampah berpotensi terus meningkat.
Menurutnya, salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah membangun sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan beberapa daerah sekaligus.
“Peluang itu ada ketika daerah kemudian mengusulkan kepada provinsi untuk melakukan kerja sama regional terkait pengelolaan sampah,” kata Khusnul saat sosialisasi bersama masyarakat yang membahas infrastruktur persampahan di Kediri, Selasa (22/9/2026).
Pernah Dirancang Kerja Sama Regional
Khusnul mengungkapkan, konsep pengelolaan sampah lintas daerah sebenarnya bukan gagasan baru. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota sebelumnya pernah membahas rencana kerja sama regional tersebut.
Bahkan, kajian mengenai konsep pengelolaan bersama sempat dilakukan dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan melalui penandatanganan oleh tiga kepala daerah.
Namun, rencana tersebut belum berlanjut karena menghadapi sejumlah persoalan, termasuk menyangkut kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Meski demikian, menurut Khusnul, peluang untuk menghidupkan kembali konsep kerja sama tersebut masih terbuka. Apalagi pemerintah pusat kini tengah mendorong pengembangan pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik.
Sejumlah wilayah di Jawa Timur disebut telah masuk dalam tahapan pengembangan program pengolahan sampah menjadi energi. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi Kota dan Kabupaten Kediri untuk mengkaji kemungkinan penerapan skema serupa.
“Tetapi di sini memang ada syarat dan ketentuan, termasuk timbulan sampah setiap harinya harus memenuhi standar minimum,” ujarnya.
Khusnul menyebut produksi sampah Kota Kediri berada di kisaran 180 ton per hari. Sementara itu, Kabupaten Kediri menghasilkan sekitar 670 ton sampah setiap harinya.
Jika kedua wilayah tersebut digabung, totalnya mencapai kurang lebih 850 ton per hari. Kendati demikian, jumlah tersebut belum otomatis memenuhi seluruh persyaratan untuk masuk dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Kalau kita 670, tapi 180 ini sepertinya belum memenuhi kuota untuk kerja sama yang kemudian difasilitasi pemerintah pusat,” katanya.
Pengurangan Sampah Harus Dimulai dari Hulu
Menurut Khusnul, persoalan persampahan tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbesar kemampuan TPA. Upaya pengurangan timbulan harus dilakukan sejak dari sumbernya.
Keterbatasan lahan menjadi salah satu alasan penting perlunya strategi tersebut. Sebab, selama jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi terus berkembang, volume sampah yang dihasilkan masyarakat juga akan ikut bertambah.
“Seiring dengan pertumbuhan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, persoalan sampah semakin menguat. Maka harus ada antisipasi dan upaya-upaya,” jelasnya.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memperkuat kebijakan pengurangan sampah, termasuk mengendalikan penggunaan plastik sekali pakai.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat juga dinilai memiliki peran penting. Pemilahan sampah sebaiknya dilakukan sejak dari rumah sehingga tidak semua jenis sampah harus berakhir di TPA.
Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk digunakan kembali maupun masuk dalam proses daur ulang.
Tidak Semua Sampah Bisa Jadi Bahan Baku
Khusnul juga menjelaskan bahwa konsep pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak berarti seluruh sampah yang masuk ke TPA dapat langsung dimanfaatkan sebagai bahan bakar.
Sampah terlebih dahulu harus melalui tahapan pemilahan dan pengolahan. Jenis serta karakteristik sampah menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah material tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan energi.
“Untuk diolah menjadi sumber listrik tentunya ada kriteria sampah tertentu. Jadi begitu sampai di TPA ini ada pemilahan, ada pemrosesan, mana yang bisa digunakan,” ujarnya.
Karena itu, kebiasaan memilah sampah dari tingkat rumah tangga maupun tempat penampungan sementara (TPS) menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Menurut Khusnul, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah masih terus berjalan. Salah satu fasilitas yang telah beroperasi berada di Benowo, Surabaya.
“Kalau kita lihat yang sudah berjalan sebenarnya adalah di Benowo, Surabaya. Itu sudah ada PLTSA,” katanya.
Dengan potensi timbulan sampah yang cukup besar, peluang membangun sistem pengelolaan sampah secara regional di Kediri masih terbuka. Namun, realisasi program tersebut membutuhkan kajian dan pembahasan lintas sektor.
Pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, serta pihak terkait perlu menyusun skema kerja sama yang mencakup volume sampah, teknologi pengolahan, kebutuhan fasilitas, pembiayaan, regulasi hingga mekanisme pengelolaan.
Dengan demikian, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi juga dapat dikaji sebagai sumber daya yang berpotensi menghasilkan energi sekaligus mengurangi beban TPA. [YW/Red]
