4 September 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Gempur Karhutla di Pulau Dayan, Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Gempur Karhutla di Pulau Dayan, Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

2 min read

Raja Ampat, Mediasuarapublik – Sinergitas tanpa batas ditunjukkan oleh personil gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam menanggulangi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebanyak puluhan personil dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api yang melanda kawasan hutan di Dayan Pulau, Distrik Batanta Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan lahan seluas kurang lebih 2 (dua) hektar tersebut direspons cepat oleh tim tanggap darurat sejak Kamis siang, 3 September 2026.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Raja Ampat, Ipda Maryadi, S.H., mengonfirmasi bahwa aksi tanggap darurat ini melibatkan puluhan personil gabungan demi melokalisir titik api agar tidak meluas ke area konservasi lainnya.

“Begitu menerima laporan adanya titik api, personil gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Ini adalah bentuk komitmen dan kesiapsiagaan kami dalam melindungi kekayaan alam serta ekosistem di wilayah hukum Polres Raja Ampat,” ujar Ipda Maryadi dalam keterangannya.

Kerahkan Kekuatan Penuh

Operasi kemanusiaan ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai instansi terkait. Total perkuatan personel terdiri dari 5 personel Polres Raja Ampat, 75 personel Kodim 1805, 5 personel Brimob, 3 personel BPBD, 5 personel Satpol PP, serta 5 personel Damkar.

Rangkaian penanggulangan dimulai pukul 12.00 WIT saat personel Darurat Bencana Karhutla BPBD Raja Ampat tiba terlebih dahulu di Pulau Dayan. Tak berselang lama, pada pukul 12.20 WIT, dilaksanakan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan (Kaban) BPBD Kabupaten Raja Ampat guna mematangkan teknis pergerakan pasukan di lapangan.

Medan yang menantang tidak menyurutkan semangat tim. Tepat pukul 13.30 WIT, personel gabungan berhasil menembus titik kebakaran. Mereka langsung bergerak mendirikan tenda darurat (kem) dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh peralatan pemadam.

Strategi Taktis di Tengah Hutan

Memasuki sore hari pukul 16.30 WIT, situasi di lapangan semakin intens. Tim gabungan langsung melakukan peninjauan taktis di area kebakaran. Guna menyiasati pasokan air di tengah hutan, petugas secara gotong-royong membuat kolam penampungan air darurat. Dengan memanfaatkan pasokan air tersebut serta menggunakan alat pemadam manual, personil berjibaku melokalisir dan memadamkan kobaran api yang membakar vegetasi hutan.

Perjuangan melelahkan tersebut berlangsung hingga petang. Pada pukul 18.00 WIT, setelah memastikan situasi sementara terkendali, personil gabungan kembali ke kem untuk melaksanakan apel konsolidasi dan beristirahat guna memulihkan tenaga.

“Mengingat kondisi malam hari dan faktor keselamatan tim di lapangan, kegiatan pemadaman kami hentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali secara total besok pagi. Kami berharap cuaca mendukung dan api bisa segera padam sepenuhnya,” tutup Kasihumas Ipda Maryadi.

Kapolres Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelaku

Di sisi lain, Kapolres Raja Ampat memberikan penekanan keras terkait hukum karhutla. Pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas serta tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan.

Bagi para pelaku, ancaman pidana serta denda yang menanti tidak main-main. Sesuai dengan pasal terkait, pelaku dapat dijerat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Raja Ampat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran hutan, terutama di tengah kondisi cuaca yang rentan seperti saat ini.