28 Agustus 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

1 min read

Siantar ! Suara Publik Com.

Polsek Sianțar Selatan Polres Pematang Siantar melalui piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon cepat selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan problem solving, pada Kamis sore 27 Agustus 2026 sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH Menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Parsoburan Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar yang dilakukan pihak I inisial HS (40) warga Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar kepada Pihak II inisial SMC (43) warga Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun.

Kemudian Pihak II melaporkan kejadian ke Mako Polseķ Sianțar Selatan. Selanjutnya piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon cepat langsing menindaklanjutinya dengan pengecekan ke TKP dan melakukan mediasi kedua belah pihak di Polseķ Siantar Selatan.

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan telah saling memaafkan dengan dituangkan kedalam surat Pernyataan/Perdamaian bermaterai.

“Dugan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” Pungkas IPTU Suhaira.
(Hasudungan Purba)