BPK RI Mulai Periksa LKPD 2025 Pemkab Simalungun
2 min read
SIMALUNGUN, Mediasuarapublik — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mulai melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Tahapan pemeriksaan diawali dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Raya, Senin (7/4).
Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih dalam pertemuan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora. Ia bersama jajaran pimpinan perangkat daerah menerima kedatangan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Mixnon menyampaikan bahwa pertemuan awal tersebut tidak semata-mata menjadi bagian dari prosedur administrasi, tetapi merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap temuan yang nantinya disampaikan BPK perlu dipandang sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Demikian pula dengan rekomendasi BPK, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Mixnon secara khusus mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar menjadikan proses pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk menunjukkan profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kedisiplinan dalam menggunakan anggaran, ketelitian dalam melakukan pencatatan administrasi, serta kesediaan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan juga dinilai menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh seluruh perangkat daerah.
Ia menegaskan, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, menyampaikan apresiasi atas sambutan serta kesiapan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mendukung proses pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Cipta juga memberikan penjelasan teknis kepada jajaran perangkat daerah mengenai ruang lingkup pemeriksaan, metode yang akan digunakan, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan secara terinci.
Cipta berharap komunikasi dan kerja sama antara tim pemeriksa dengan pemerintah daerah dapat terus terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dengan dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah, pemeriksaan diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta menghasilkan kesimpulan yang akurat mengenai pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. [Hasudungan Purba]
