Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi Ruang Digital
3 min read
GRESIK, Mediasuarapublik — Semangat persatuan dan kebhinekaan kembali menjadi perhatian dalam dialog bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika: Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” yang digelar di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana (SAR) Polres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 214, Gresik, Jumat (14/8/2026).


Dialog tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa hingga pengemudi ojek daring. Forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat kesadaran bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Ramadhan mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik sekaligus tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di ruang digital.
“Kami telah bertugas di Polres Gresik selama delapan bulan, dan alhamdulillah kondisi tetap aman dan kondusif sesuai harapan rakyat. Kami berharap kedamaian ini terus terjaga, dan tidak ada pihak yang mengganggu ketenteraman di Gresik,” tegasnya.
AKBP Ramadhan juga membuka ruang dialog bagi peserta untuk menyampaikan pandangan serta pertanyaan mengenai pengamalan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat.
UUD 1945 sebagai Landasan Persatuan
Semangat menjaga persatuan tersebut memiliki pijakan konstitusional yang kuat. Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.
Sementara itu, Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, bahasa dan pandangan masyarakat.
Dalam konteks kehidupan digital, nilai persatuan juga menuntut masyarakat untuk menggunakan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab, menghormati hak orang lain serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Jangan Mudah Terprovokasi Informasi Digital
Mewakili unsur Kesbangpol Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengajak masyarakat untuk semakin cerdas memilah, memeriksa dan menanggapi informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, derasnya arus informasi dapat menjadi tantangan apabila masyarakat menerima setiap informasi tanpa melakukan verifikasi. Karena itu, literasi digital dan sikap kritis diperlukan agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Ia juga mengaitkan semangat persatuan dengan sejarah Nusantara, termasuk semangat Sumpah Palapa yang secara populer dikaitkan dengan tekad Gajah Mada untuk mempersatukan wilayah Nusantara.
Dari kalangan tokoh agama, peserta juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ukhuwah Islamiyah, mempererat hubungan antarsesama serta membangun kerukunan antarumat beragama.
Persatuan Berlandaskan Pancasila
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofig Thoyyib, dalam tausiahnya menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya interaksi masyarakat melalui ruang digital. Perbedaan pilihan, pandangan maupun latar belakang seharusnya tidak menghilangkan semangat persaudaraan sebagai sesama warga negara Indonesia.
Dialog di Polres Gresik tersebut pada akhirnya menjadi pengingat bahwa merawat Indonesia bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat keamanan. Persatuan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Di tengah derasnya arus informasi dan potensi polarisasi di ruang digital, masyarakat dituntut untuk cerdas menerima informasi, bijak menyampaikan pendapat, menghormati perbedaan dan mengutamakan kepentingan bangsa.

Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan yang tertulis di bawah lambang Garuda Pancasila, tetapi merupakan semangat yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Berbeda untuk bersatu, bersatu untuk Indonesia.” [Eko Nurhadiyanto]
