11 Juli 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka

1 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar melaksanakan razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka tepatnya depan Muhammadiyah, Kota Pematang Siantar, pada Kamis 9 Juli 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.

Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa razia gabungan tersebut bersama KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP, Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Sat Lantas IPTU Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident Sat Lantas IPDA Horas Tambunan SH, Kanit Turjagwali Sat Lantas IPDA Ami Harahap SH, Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Syah Edi Suranta Purba SH, Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Serly Tarigan.

Kemudian diikuti Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personil Dispenda Pematang Siantar, Personil BPKPD Kota Pematang Siantar serta Personil Jasa Raharja Pematang Siantar.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan kepada yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat penting nya untuk taat pajak serta terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematang Siantar.

Dalam razia gabungan tersebut kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak yakni kendaran roda dua (R2) : 6 unit dan kendaraan roda empat (R4) :13 unit, kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak yakni R2 : 5 unit dan R4 : 1 unit.

“Selama pelaksanaan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar, situasi aman terkendali,” Pungkas AKP Friska.
(Hasudungan Purba)