BK Rp355 Juta untuk Satu Ruang Kelas, Mengapa Lantai Dua Tanpa Tangga?
2 min read
GRESIK, Mediasuarapublik – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) kembali menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelaksanaan Bantuan Khusus (BK) di Kabupaten Gresik. Kali ini, Presiden ABJI Suliono, S.H., melakukan peninjauan langsung ke UPT SD Negeri 222 Gresik atau yang sebelumnya bernama SDN Gempolkurung 2, Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Sekolah tersebut merupakan salah satu penerima Bantuan Khusus (BK) Program Kontraktual Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp355.000.000. Kedatangan ABJI bertujuan menelusuri informasi yang diterima dari masyarakat sekaligus melihat secara langsung hasil pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari anggaran tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suliono dari Kepala UPT SD Negeri 222 Gresik, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan satu ruang kelas di lantai dua serta pekerjaan pengecatan pada bagian luar dan dalam gedung sekolah.

Namun, dari hasil peninjauan di lokasi, ABJI menemukan kondisi yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Ruang kelas yang berada di lantai dua tersebut belum memiliki akses tangga permanen, sehingga belum dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sementara bangunan di lantai dasar merupakan bangunan lama yang hanya direhabilitasi.
“Kami mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah bahwa anggaran Rp355 juta digunakan untuk pembangunan satu ruang di lantai dua dan pengecatan gedung. Tetapi yang menjadi pertanyaan kami, mengapa ruang di lantai dua itu belum memiliki akses tangga? Bagaimana nantinya ruangan tersebut bisa dimanfaatkan apabila akses menuju ke atas belum tersedia?” ujar Suliono saat ditemui di lokasi, Kamis (9/7).
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Suliono menilai kondisi tersebut perlu diklarifikasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai penggunaan anggaran.
“Kami tidak ingin langsung berasumsi atau menyimpulkan adanya penyimpangan. Tetapi secara logika, masyarakat tentu akan bertanya ketika anggaran mencapai Rp355 juta, namun bangunan lantai dua yang dibangun belum dilengkapi akses tangga. Karena itu kami ingin mengetahui bagaimana perencanaannya, seperti apa RAB-nya, dan apa saja item pekerjaan yang memang dianggarkan,” katanya.
Menurut Suliono, ABJI juga akan menelusuri dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut untuk memastikan apakah pembangunan tangga memang tidak termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan atau terdapat tahapan pembangunan lanjutan yang belum dilaksanakan.
“Yang ingin kami pastikan adalah apakah ini memang sesuai perencanaan atau ada hal lain yang perlu dijelaskan. Jangan sampai muncul berbagai persepsi di masyarakat hanya karena kurangnya informasi. Transparansi menjadi hal yang sangat penting dalam penggunaan anggaran negara,” tegasnya.
Suliono menambahkan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari komitmen ABJI dalam mengawal penggunaan anggaran publik, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Tugas kami adalah menjalankan fungsi kontrol sosial agar setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika nantinya seluruh pekerjaan sesuai dengan ketentuan, tentu itu juga akan kami sampaikan secara objektif kepada publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, ABJI masih melakukan pendalaman terhadap dokumen perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Temuan di lapangan akan diklarifikasi lebih lanjut kepada instansi terkait sebagai bagian dari proses pengawasan yang dilakukan organisasi tersebut. [Timsuss]
