Kepala Desa Pokan Baru ‘Difitnah’ Jadi Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan; Kapolres Simalungun Geram Dituding ‘Berikan Doa Restu’
3 min read
Ket Poto : Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi diruang kerjanya
SIMALUNGUN, Mediasuarapublik – Pemberitaan yang menuding Kepala Desa (Pangulu) Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jefri Gultom, sebagai bandar judi togel dan tembak ikan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tuduhan tersebut tidak hanya dinilai mencemarkan nama baik Jefri Gultom, tetapi juga menyeret nama Kapolres Simalungun yang disebut-sebut memberikan “doa restu” terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Sejumlah warga Nagori Pokan Baru menilai tuduhan itu tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui. Salah seorang warga bermarga Sinaga menegaskan bahwa Jefri Gultom selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif bermasyarakat dan menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.
“Jefri Gultom yang “dituding” sebagai bandar judi togel dan tembak ikan didesanya merupakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir, dimana dia sama sekali tidak pernah menjadi bandar judi togel dan tembak ikan,” ujar warga bermarga Sinaga.
“Kami kenal dan tahu Pangulu (Kepala Desa) adalah orang yang bermasyarakat dan tidak pernah menjadi bandar judi togel dan tembak ikan,” tambahnya.
Menurut warga tersebut, selama ini Jefri Gultom hanya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pangulu untuk melayani masyarakat Nagori Pokan Baru.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Jefri Gultom menyampaikan bahwa dirinya telah menjadi korban fitnah melalui pemberitaan yang beredar di media sosial.
“Hal ini saya ketahui dari terbitnya pemberitaan di media sosial(Medsos) oleh orang yang tidak bertanggung jawab.”
Ia menilai pemberitaan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan desa yang dipimpinnya.
“Akibat pemberitaan ini nama baik saya jelas tercemar dan ini dapat menggangu kinerja Pemerintahan Desa yang saya emban saat ini.”
Jefri juga mengaku prihatin karena dalam pemberitaan tersebut nama Kapolres Simalungun turut dikaitkan.
“Bukan itu saja saya juga membaca pemberitaan di medsos jika Kapolres Simalungun juga ikut dituding memberikan doa restu kepada saya sebagai bandar judi togel dan tembak ikan.”
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar maupun bukti yang kuat.
“Saya sangat prihatin dengan issu “fitnah” yang mencemarkan nama baik saya dan juga Kapolres Simalungun. Menurut saya ini sudah jelas pencemaran nama baik saya dan Kapolres Simalungun, karena saya tidak pernah diberi doa restu menjadi bandar judi togel dan tembak ikan. Dengan mengatakan saya sebagai bandar judi togel dan tembak ikan ini fitnah yang tidak mendasar dan tidak memiliki bukti yang kuat.”
Merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, Jefri Gultom akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Simalungun pada 22 Juni 2026. Laporan itu telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/200/VI/2026/SPKT/Polres Simalungun.
Jefri berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar persoalan tersebut tidak terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
“Harapan saya laporan ini segera di proses oleh Polres Simalungun mengingat ini sudah kasus ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Pokan Baru khususnya dan umumnya masyarakat kab Simalungun. Ditambah lagi nama Kapolres Simalungun dibawa bawa dalam pemberitaan ini.”
Secara terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB menyampaikan bahwa laporan tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolres.
Menanggapi pemberitaan yang turut mengaitkan nama Kapolres Simalungun, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Kapolres telah memerintahkan agar kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut segera dilakukan penyelidikan.
“Dia meminta agar segera dilakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pencemaran nama baik ini yang disebar melalui media sosial.”
Terkait laporan Jefri Gultom, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
Ia juga menyampaikan bahwa Kapolres Simalungun telah mengetahui adanya pemberitaan yang beredar di media sosial, namun pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Jadi kepada rekan rekan awak media harap bersabar karena kita belum bisa memberikan banyak keterangan karena kita sedang melakukan penyelidikan dan nanti kalau sudah tahap penyidikan kita akan berikan informasi seluruhnya,” kata AKP Verry Purba kepada awak media di ruang kerjanya.
(Hasudungan Purba)
