2 Juli 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Selesaikan Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang Dengan Mediasi

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Selesaikan Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang Dengan Mediasi

1 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polsek Siantar Barat Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung AIPTU Deddy Syam  selesaikan selisih paham warga Jalan Silimakuta Belakang dengan mediasi, pada Selasa 30 Juni 2026 siang sekira pukul : 11.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya bahwa mediasi tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Timbang Galung, Jalan Menambin Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Dalam Mediasi tersebut Bhabinkamtibmas bersama Lurah Timbang Galung Syafrizal Hasibuan SE, Bhabinsa Sertu Hadan Rahmud dan Kepling 1 Richard Junaidi Harahap

Warga yang selisih paham antar keluarga tersebut yakni pihak I inisial DLselaku pupu dan Pihak II inisial AL selaku keponakan. 

Seelah dilakuan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan selisih paham tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan yakni tidak parkir Mobil di sepanjang Jalan rumah bapak Jalil, melakukan perawatan jalan bersama dan menembok ulang pembatas jalan setinggi 1 batu.

“Selama kegiatan mediasi tersebut berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU RajaRaja .

(Hasudungan Purba)