Ibu Almarhum Jaka Malau Minta Keadilan, Memohon Atensi Komisi III DPR RI
3 min read
Ket Poto Org tua korban saat lagi Ziarah di makam Jaka Malau.
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Dahlia Siallagan, ibu kandung almarhum Jaka Malau, hingga kini masih memperjuangkan keadilan atas kematian anaknya yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Kota Pematangsiantar. Merasa terdapat sejumlah hal yang belum terungkap secara jelas, Dahlia memohon perhatian dan bantuan dari Komisi III DPR RI agar proses penanganan kasus tersebut dapat berjalan secara transparan dan tuntas.

“Kami merasa seperti berjalan sendiri menghadapi persoalan ini. Sudah dua minggu setelah kematian anak saya, kami merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai perkembangan kasusnya. Ketika saya menghubungi penyidik melalui pesan maupun telepon, tidak ada tanggapan,” ujar Dahlia saat ditemui pada Minggu (14/6/2026).
Selain itu, Dahlia juga membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa almarhum Jaka Malau berprofesi sebagai pembuat tato. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya sebagai orang tua korban.
“Saya pastikan anak saya bukan pembuat tato. Saya tahu kehidupan anak saya,” tegas Dahlia.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Tina Malau dan Rizki Malau, kakak kandung korban, yang menyatakan bahwa Jaka Malau tidak pernah bekerja sebagai pembuat tato.
Keluarga korban berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap kasus yang mereka nilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
“Saya memohon kepada bapak dan ibu anggota Komisi III DPR RI untuk membantu kami mendapatkan keadilan atas kematian anak saya. Kami hanya ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya,” ujar Dahlia sambil menahan tangis.
Tina Malau juga mengungkapkan beberapa hal yang menurut keluarga masih menjadi tanda tanya dalam proses penanganan perkara tersebut. Salah satunya terkait identitas sejumlah terduga pelaku yang belum mereka ketahui secara jelas.
“Kami belum mengetahui identitas seluruh pihak yang diduga terlibat. Selain itu, sampai saat ini kami juga belum menerima SP2HP sehingga kesulitan memperoleh informasi perkembangan penyidikan,” katanya.
Menurut Tina, pihak keluarga tidak pernah mengabaikan korban semasa hidupnya. Ia menegaskan komunikasi dengan almarhum tetap terjalin dengan baik, termasuk kunjungan keluarga ke Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, sejumlah perwakilan Punguan Silau Raja, Ambarita Raja, dan Sagala Raja yang turut mendampingi keluarga korban menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka peroleh dari masyarakat sekitar lokasi kejadian, korban dikenal sebagai pribadi yang baik.
“Hampir semua orang yang beraktivitas di kawasan Taman Bunga menyebut almarhum sebagai sosok yang baik. Bahkan ada warga yang bersedia memberikan kesaksian mengenai hal tersebut,” ujar Econ Damanik.
Senada dengan itu, Rudi Malau menyatakan bahwa sejumlah warga yang mengenal korban juga menyampaikan bahwa Jaka Malau bukanlah orang yang selama ini dikenal sebagai pembuat tato di kawasan tersebut.
Meski demikian, Rudi menegaskan pihak keluarga dan komunitas marga masih mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian Resor Pematangsiantar.
“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya penyidik memiliki mekanisme dan strategi tersendiri dalam mengungkap perkara ini hingga tuntas dan terang benderang,” ujarnya.
Sebagai informasi, peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Jaka Malau terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, dari enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, dua orang telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 1 Juni 2026 dan saat ini telah menjalani proses hukum. Sementara seorang terduga lainnya dikabarkan masih menjalani perawatan medis sehingga belum dapat dilakukan penahanan. [Ril/P.Shal]
