ABJI Soroti Realisasi Dana Ketahanan Pangan Desa Sumengko, Sejumlah Kolam Lele Ditemukan Tidak Beroperasi
2 min read
GRESIK, Mediasuarapublik – Tim Investigasi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) melakukan penelusuran terhadap penggunaan Dana Desa dan anggaran Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Sumengko menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.136.884.000. Dari jumlah tersebut, anggaran Ketahanan Pangan dialokasikan sebesar Rp227.376.800 dengan peruntukan kegiatan budidaya ikan lele.
Informasi yang dihimpun dari Kepala Dusun setempat menyebutkan bahwa program ketahanan pangan tersebut direalisasikan melalui pengadaan sekitar 10 kolam budidaya ikan lele. Lokasi kolam yang digunakan merupakan lahan sewa yang dikelola untuk mendukung program ketahanan pangan desa.
Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Tim Investigasi ABJI, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan program tersebut. Dari sekitar 10 kolam yang tersedia, terdapat kurang lebih lima kolam yang tidak menunjukkan aktivitas budidaya maupun tanda-tanda operasional sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan yang telah dibiayai menggunakan anggaran negara. Terlebih, nilai anggaran yang dialokasikan mencapai Rp227.376.800, sementara sebagian sarana yang menjadi objek program terlihat tidak dimanfaatkan secara optimal.
Dalam keterangannya, Kepala Dusun setempat mengaku hanya berperan sebagai penyewa lokasi dan tidak mengetahui secara rinci terkait pengelolaan maupun penggunaan keseluruhan anggaran program tersebut. Minimnya informasi yang diperoleh dari pihak terkait membuat tim investigasi belum dapat memperoleh gambaran utuh mengenai realisasi anggaran di lapangan.
Meski demikian, temuan adanya sejumlah kolam yang tidak beroperasi menjadi perhatian serius Tim Investigasi ABJI. Program ketahanan pangan yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi dan mendukung ketersediaan pangan masyarakat desa diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan serta memberikan hasil yang sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Oleh karena itu, Tim Investigasi ABJI mendorong Pemerintah Desa Sumengko untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan program budidaya ikan lele, termasuk rincian penggunaan anggaran, mekanisme pengelolaan, serta capaian hasil yang telah diperoleh dari program tersebut.
Kesimpulan Sementara
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, terdapat indikasi bahwa realisasi program ketahanan pangan budidaya ikan lele di Desa Sumengko belum berjalan secara optimal. Temuan sekitar lima kolam yang tidak beroperasi dari total sekitar 10 kolam yang tersedia memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan program dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Sumengko serta pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. [DimasTR/M.Ajib]
