12 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kematian Jaka Jannes Malau Menimbulkan Berbagai Polemik, Persatuan Marga Silau Raja Dan Ambarita Raja Minta Polres Pematang Siantar Transparan Dalam Penanganannya

Kematian Jaka Jannes Malau Menimbulkan Berbagai Polemik, Persatuan Marga Silau Raja Dan Ambarita Raja Minta Polres Pematang Siantar Transparan Dalam Penanganannya

3 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Kematian Jaka Jannes Malau, akibat pengeroyokan mendapat sorotan dari kumpulan marga yang mengatas namakan Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja sekota Pematang Siantar. Disela pertemuan yang dilakukan di Siantar Hotel, Jumat (12/6/2026, pihaknya berharap Polres Pematang Siantar mengungkap secara terang benderang kasus kematian korban, tanpa ada yang harus ditutupi dengan memproses siapapun yang terlibat didalam peristiwa ini.

Ketua Silau Raja Kota Pematang Siantar Lasman malau, Ketua Ambarita Raja Hotlen Ambarita, juga turut Econ Damanik dan Rudi Malau, mengungkap peristiwa yang merenggut nyawa ini menjadi atensi mereka karena dugaan adanya kejanggalan- kejanggalan ditemukan. “Kami menduga ada hal- hal yang ditutup- tutupi dalam peristiwa ini dan menyebabkan kematian adek kami Jaka Jannes Malau. Kami berharap kepolisian dalam hal ini Polres Pematang Siantar, memberikan keadilan buat adek kami dan keluarganya,” ujar Econ, disela pertemuan kepada awak media.

Dikatakannya, Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja, merupakan keturunan Opung Silau Raja, menegaskan selalu memantau proses hukum di Polres Pematang Siantar , hingga di media sosial yang disebutkan menaruh kejanggalan atas kematian korban Jaka Jannes Malau. Dari hasil penilaian sementara pihaknya, kemungkinan ada pihak- pihak lain terlibat namun terkesan belum dibeberkan kepolisian.

“Kami dari Punguan selalu memantau, mengamati apa sebenarnya terjadi. Kita juga sudah mendatangi beberapa tempat, termasuk ke tempat kejadian. Turut juga di media sosial yang saat ini membahas peristiwa yang dialami adek kami Jaka Jannes Malau hingga adek kami itu meninggal,” pukas Econ Damanik, berharap Punguan semangat dari Silau Raja turut bergerak menegakkan keadilan kepada korban.

Menurutnya, dalam setiap peristiwa pidana apalagi korbannya meninggal, aparat kepolisian harus mengungkap fakta kebenaran seterang mungkin, tidak ada yang ditutup- tutupi untuk melindungi kepentingan siapapun. Karena, ditambahkan Econ Damanik, agar tidak ada pertanyaan negatif ataupun penilaian miring terhadap tugas kepolisian.

“Beberapa fakta kami temukan, korban tidak pembuat tato, tapi dikatakan pembuat tato. Apakah ada dugaan pelaku salah sasaran, kemungkinan tujuan pelaku bukan kepada adek kami ini. Miris hati kami sebagai keturunan dari Opung Silau Raja mendengar kematian adek dengan cara seperti itu, ditambah lagi ada berita miring yang menyebutkan ada pihak terkait seperti organisasi, namun tidak tersentuh. Alangkah mirisnya hukum tidak sampai menjamah mereka, sepengetahuan saya, kita Negara hukum, tidak ada kebal dengan hukum,” tandasnya, seraya menambahkan dalam beberapa waktu kedepannya akan ke Polres Pematang Siantar untuk mempertanyakan perkembangan kasus.

Menambahi perkataan Econ Damanik, masih di lokasi kumpul Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja ini, Rudi Malau berharap kekuatan hukum masih memihak kepada korban Jaka Jannes Malau, walaupun sudah meninggal, akan tetapi keadilan masih bisa diberikan kepada korban. “Penegakan keadilan itu ada pada kepolisian, sampai saat ini kami dari keturunan Opung Silau Raja masih percaya kepolisian akan memberikan keadilan kepada adek kami Jaka Jannes Malau,” ucap Rudi Malau.

Menurut pria yang berprofesi sebagai Pengacara ini, pengungkapan suatu perkara pidana ada ditangan kepolisian, tapi dia meminta untuk tidak bermain- main dengan kebenaran. “Apa pun yang disembunyikan, apalagi didalam peristiwa pidana yang menyebabkan kematian, tidak bisa ditutupi. Ini zaman sudah canggih, setiap rekam jejak bisa diketahui walau Serapi bagaimanapun menutupinya,” ujar pria yang juga telah lama menggeluti wartawan ini, sempat mempertanyakan barang bukti yang turut diamankan.

Kepada pihak kepolisian yang menangani perkara korban Jaka Jannes Malau, Rudi mengatakan bisa diungkap sampai tuntas karena sudah ada sebagian pelaku yang diamankan, “Sudah menjadi pembahasan didalam masyarakat, sesuai kronologis sebenarnya, kepolisian sudah lebih mengetahui apa yang akan dilakukan, baik didalam pasal pidananya dan lainnya. Untuk kasusnya, kami sudah membulatkan tekat akan menurunkan segala tenaga dan memantau kasusnya sampai setuntas mungkin,” jelasnya.

Sebagai informasi, peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematang Siantar. Dari 6 orang terduga Pelaku, 2  orang menyerahkan diri pada tanggal 1 Juni  sudah ditahan dan menjalani proses hukum Roitnandah Panjaitan, 24 tahun, dan Frengki Silaen, 30 tahun,

Satu orang lainnya masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa ditahan.

(Hasudungan Purba)