10 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

2 min read

SIMALUNGUN, Mediasuarapublik – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa program Posbankum dan Restorative Justice (RJ) telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah memberikan apresiasi terhadap program Restorative Justice. Program ini kami hadirkan untuk masyarakat dan telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan 6.110 Posbankum yang didukung oleh 12.220 paralegal di Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat akses keadilan serta mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Posbankum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten/kota harus terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara mudah dan optimal, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme mediasi.

Bagi Kabupaten Simalungun, penghargaan yang diterima Bupati  menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat nagori dan kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di setiap nagori dan kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana konsultasi dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Selain itu, Posbankum juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah dan cepat. Kami berharap keberadaannya dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat serta memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.

Acara peresmian Posbankum ditandai dengan pemukulan tagading sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Sumatera Utara.

(Hasudungan Purba)