5 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Temuan Mayat di Jalan Wahidin, Kapolsek Siantar Utara Cek TKP

Temuan Mayat di Jalan Wahidin, Kapolsek Siantar Utara Cek TKP

2 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin langsung pengecekan TKP temuan mayat di Jalan Wahidin Gang Naga Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang siantar, pada Rabu 3 Juni 2026 siang sekira pukul 13.30 Wib.

Mayat tersebut berjenis kelamin laki laki inisial YT 60 thn warga Jalan Sabang merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Kapolsek mengatakan Awalnya pada Rabu 3 Juni 2026 siang sekira pukul 13.30 wib Saksi WK dan K mendatangi rumah tempat tinggal korban untuk membongkar Mesin AC milik korban. Sesampainya dirumah tersebut, kedua saksi tersebut masuk ke dalam rumah dan hendak menuju lantai 2 untuk membuka Mesin AC yang berada di lantai 2.

Namun saat itu kedua saksi terkejut melihat korban yang berpakaian kaos dalam warna putih dan celana pendek warna hitam tergantung di dapur tepat di bawah tangga menuju lantai 2. Lalu saksi memberitahukan kepada tetangga dan melaporkan ke Polsek Siantar Utara tentang kejadian tersebut.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung pimpin pengecekan ke TKP dan menghubungi Inafis Sat Reskrim Polres Pematang Siantar. Setiba dirumah tersebut Kapolsek menemukan korban menggunakan Kaos dalam warna putih dan celana pendek warna hitam tergantung dengan leher terikat tali plastik warna hitam dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Lalu personil Polsek Siantar Utara bersama Inafis dan petugas BPBD Kota Pematang Siantar menurunkan korban dengan memotong tali sepatu tersebut disaksikan Lurah, Para Saksi dan keluarga.

Adik kandung korban, YH (57) mewakili keluarga membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas dengan meninggalnya korban tersebut. 

Adanya surat pernyataan permintan keluarga tersebut Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan. 

“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasaan ditubuh korban” Pungkas AKP Jahrona.

(Hasudungan Purba)