2 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Sarpras Persampahan Rp200 Juta di Desa Kepuhklagen Disorot, Realisasi Diduga Belum Tuntas

Sarpras Persampahan Rp200 Juta di Desa Kepuhklagen Disorot, Realisasi Diduga Belum Tuntas

2 min read

GRESIK, Mediasuarapublik – Tim Investigasi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) mendatangi Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program Sarana dan Prasarana (Sarpras) Persampahan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, program tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp200.000.000 dengan penanggung jawab kegiatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.

Menindaklanjuti pengaduan warga, Tim Investigasi ABJI melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan. Dari hasil pantauan lapangan, tim menemukan bahwa pembangunan sarana persampahan tersebut diduga belum selesai sepenuhnya meskipun program tersebut berasal dari Tahun Anggaran 2025.

Menurut hasil investigasi, bangunan yang tersedia saat ini baru berupa konstruksi dasar berupa dinding dan atap. Sementara itu, sejumlah sarana dan peralatan pendukung pengelolaan sampah yang semestinya menjadi bagian dari fasilitas tersebut disebut belum terlihat di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait progres penyelesaian pekerjaan dan kesesuaian antara realisasi kegiatan dengan anggaran yang telah dialokasikan. Terlebih, program tersebut merupakan kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 dan hingga kini dinilai belum menunjukkan kondisi yang sepenuhnya siap digunakan sesuai fungsi peruntukannya.

Tim Investigasi ABJI berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pekerjaan, progres penyelesaian kegiatan, serta rincian penggunaan anggaran guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.

Sebagai program yang menggunakan anggaran publik, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Apabila memang terdapat kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan pekerjaan belum rampung, maka informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. [Asd/Tto/Red]