Dugaan Korupsi Desa Pedagangan Semakin Menguat
2 min read
GRESIK, Mediasuarapublik – Media Suara Publik kembali melakukan upaya klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya berjudul “Kades Pedagangan Diduga Markup Anggaran Desa” yang telah dimuat di media cetak, kanal YouTube SPLTV, serta sejumlah media online.
Dalam penelusuran lanjutan tersebut, Reporter SPLTV, Suliono, S.H., mendatangi Kantor Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Di lokasi, tim investigasi ditemui oleh Kasi Perencanaan dan Kepala Dusun (Kasun) Wonokalan untuk memberikan keterangan terkait sejumlah proyek dan penggunaan anggaran desa.
Kepada tim investigasi, Kasi Perencanaan Desa Pedagangan merinci penggunaan anggaran pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang disebut menghabiskan dana cukup besar.
“Untuk gedungnya itu Rp. 140 juta Lalu tossanya itu Rp. 40 juta, untuk konfeyor sekitar 45 juta, dan untuk pirolisis (pembakaran sampah plastik) kurang lebih Rp. 20 juta, dan ada lagi itu untuk pemasangan listrik 3 phase senilai 39 juta, kan kalau 3 phase itukan butuh tiang lagi, jadi itu plus pemasangan tiang,” jelasnya, Rabu (28/01/26).
Sementara itu, terkait Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten, Kasi Perencanaan juga memaparkan sejumlah proyek yang didanai melalui anggaran tersebut di Desa Pedagangan.
“100 juta pertama itu untuk pembangunan saluran dusun jambean, dan 100 juta selanjutnya untuk rehab paving, 100 juta yang ketiga untuk pembangunan saluran juga,” ungkapnya.
Menanggapi dugaan tidak terpasangnya papan proyek BK Kabupaten di lokasi pekerjaan, pihak desa menyampaikan klarifikasi bahwa papan informasi sempat terpasang saat proses pembangunan berlangsung.
“kalau saat pengerjaan itu sudah saya pasang semua, kalau masalah (hilang) itu saya tidak tahu,” katanya.
Selain itu, tim investigasi juga menanyakan realisasi 20 persen dari Dana Desa, sekitar Rp 215 juta, yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Kasi Perencanaan menyebut anggaran tersebut digunakan untuk pengembangan peternakan kambing.
“Untuk kandang kambing itu, kandangnya ada disana,” ujarnya.
Usai meminta keterangan dari pihak desa, tim investigasi Media Suara Publik melanjutkan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data anggaran dengan realisasi fisik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang didanai melalui Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten.
Dalam penelusuran tersebut, reporter SPLTV, Suliono, S.H., menyoroti adanya selisih antara total rincian anggaran yang disampaikan pihak desa dengan nilai bantuan.
“Untuk apa yang dirincikan Kasi Perencanaan terkait pembangunan TPS itu totalnya Rp. 284, tapi anggaran dari BK Kabupaten sendiri hanya 280 juta, apa yang diungkapkan oleh kasi perencanaan, kami menduga itu hanya rekayasa untuk menutupi kebrobrokan yang ada,” ungkapnya di lokasi.

Tim juga menemukan kendaraan tossa yang sebelumnya disebut memiliki nilai anggaran Rp 40 juta.
“Ini untuk tossanya, sesuai harga toko tossa ini harganya kurang dari 30 juta,” ungkap Suliono di lokasi.

Tak berhenti di tingkat desa, tim investigasi kemudian melanjutkan klarifikasi ke Kantor Kecamatan Wringinanom. Namun, saat tiba di lokasi, pihak kecamatan tidak dapat ditemui.
“Kita disini tidak bisa menemui Pak Camat maupun Kasi Pembangunan karena sedang tidak ada ditempat,” ujar Suliono.
Untuk menuntaskan proses klarifikasi dan pendalaman data, Media Suara Publik menyatakan akan melanjutkan investigasi dengan meminta keterangan dari dinas terkait guna memastikan kejelasan penggunaan anggaran dan transparansi pelaksanaan proyek desa. [Timsuss]
