Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Cermen Diduga Korupsi Anggaran Desa

Kades Cermen Diduga Korupsi Anggaran Desa

2 min read

GRESIK, Mediasuarapublik – Tim investigasi Media Suara Publik melakukan penelusuran langsung ke Desa Cermen, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sejumlah pembangunan fisik yang diduga bermasalah dan tidak transparan.

Kondisi kantor Desa Cermen sudah tergembok pada pukul 13.00 WIB.

Reporter SPLTV, Suliono, S.H., mendatangi Kantor Desa Cermen sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, tim mendapati kantor desa dalam kondisi tertutup dan terkunci, sehingga tidak ada satu pun perangkat desa yang bisa dimintai keterangan.

“Kondisi kantor desa sudah tutup, sudah digembok. Harusnya pelaksanaan pelayanan masyarakat harusnya sampai jam 15.00 WIB akan tetapi saat ini sudah tutup,” ungkap Suliono di lokasi.

Dalam penelusurannya, Suliono menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Desa Cermen menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp 800.268.000. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

“Dari nominal tersebut, kurang lebih 160 juta yang digunakan sebagai ketahanan pangan. Dari informasi yang kami dapat dari narasumber dan masyarakat, anggaran tersebut tidak jelas peruntukannya,” tegasnya.

Reporter SPL TV Suliono, S.H saat di lokasi pembangunan pengecoran.

Tak hanya berhenti di kantor desa, tim investigasi juga meninjau langsung pembangunan pengecoran jalan yang didanai Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sebesar Rp 200 juta.

“Sesuai dengan papan proyek yang dipasang bangunan ini dibangi menjadi 2 tipe, tipe pertama memiliki volume panjang 4 meter, lebar 3.80 meter dan tebal 0.20 meter, sedangkan untuk tipe 2 memiliki panjang 91.80 meter, lebar 4.50 meter, dan tebal 0.20 meter. Kondisi bangunannya sudah banyak terjadi keretakan dimana-mana meski dibangun baru kemaren, kami menduga bangunan ini hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 100 juta. Hal inilah yang menguatkan dugaan BK Kabupaten Gresik ada dugaan bagi-bagi fee ke level atas, ini juga yang menimbulkan konflik di Kabupaten Gresik,” jelas Suliono.

Selain proyek jalan, Desa Cermen juga disebut menerima bantuan keuangan sebesar Rp 200 juta yang diperuntukkan bagi pembangunan tempat sampah. Namun, keberadaan proyek tersebut justru dipertanyakan oleh warga dan narasumber di lapangan.

“Informasi dari narasumber, proyek tempat sampah itu diduga fiktif. Selain itu dari masyarakat juga menyebut jika tidak mengetahui pembangunan tempat sampah yang ada di desanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suliono mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024, Desa Cermen juga menerima BK Kabupaten dengan nilai cukup besar, yakni Rp 643 juta, yang direalisasikan dalam beberapa kegiatan fisik.

“Fisiknya dibagi menjadi 7 kegitan, sayangnya kantor desa ini sudah tutup kondisinya jadi kita tidak bisa meminta penjelasan dari kepala desa maupun yang bersangkutan,” pungkasnya.

Tim investigasi Media Suara Publik menyatakan akan terus menelusuri dugaan penyelewengan anggaran tersebut serta berupaya mengonfirmasi kepada pihak pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait demi menghadirkan informasi yang berimbang dan transparan kepada publik. [Timsuss]