Ketua Lembaga TPQ Darul Hikmah Diduga Memanfaatkan Lembaga Untuk Perkaya Diri Sendiri
2 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Ketua Lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Darul Hikmah diduga tidak transparan dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya. Dugaan tersebut menguat setelah muncul indikasi bahwa pengelolaan program bantuan yang diterima lembaga sengaja diarahkan untuk kepentingan pribadinya. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung sejak TPQ Darul Hikmah berdiri.
Hasil penelusuran tim investigasi Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia bersama awak media Suara Publik menemukan bahwa sejak tahun 2021, TPQ Darul Hikmah hampir setiap tahun menerima kucuran dana pembangunan baik dari APBD I maupun APBD II. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan, Ketua Lembaga, Muslim diduga tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) sebagaimana mestinya. Hal ini diperkuat dengan keterangan para pengurus TPQ yang mengaku tidak pernah diberi tahu terkait sumber maupun besaran anggaran yang masuk ke lembaga tersebut.
Selain itu, Muslim juga diduga merangkap jabatan di pemerintahan desa. Ia masih tercatat aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Duri Kedungjero, sekaligus pendamping desa di Kecamatan Ngimbang. Bahkan, di tingkat kecamatan, ia menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) pendamping desa. Dugaan pelanggaran terhadap sejumlah aturan pun semakin menguat, baik di bidang pemerintahan maupun dalam dunia pendidikan nonformal.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan tim investigasi maupun awak media selalu gagal karena kontak telepon telah diblokir oleh Muslim. Sebagai tindak lanjut, tim investigasi juga telah melayangkan aduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Lamongan untuk mendorong proses hukum serta keterbukaan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Bidang Investigasi Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia, Asy’ari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. “Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan lembaga TPQ Darul Hikmah, mulai dari ketidakterbukaan soal sumber anggaran hingga dugaan rangkap jabatan yang jelas melanggar aturan. Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya transparansi,” ujarnya. [Tim Investigasi]
