Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Anggaran BK Provinsi di Desa Windu Diduga Diselewengkan Pemdes

Anggaran BK Provinsi di Desa Windu Diduga Diselewengkan Pemdes

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK DPD TIPIKOR Kabupaten Lamongan yang melakukan investigasi di Desa Windu, Kacamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan pada, Jum’at (21/02/25).

Investigasi kali ini, didasari aduan masyarakat setempat terkait bangunan tembok penahan tanah (TPT) dengan sumber anggaran berasal dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur TA 2024 senilai Rp. 450.000.000 yang diduga dikerjakan pihak pemerintah desa (Pemdes) Windu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

”Kali ini kita sedang berada di Desa Windu Karangbinangun, menindaklanjuti aduan masyarakat sini yang kemaren masuk di kita, yang menduga bangunan TPT ini dikerjakan tidak sesuai RAB,” kata Ketua DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Lamongan, Suliono saat melakukan investigasi dilapangan kepada Mediasuarapublik.

Proses pengukuran tinggi TPT.

Saat kita melakukan pengukuran bangunan, lanjut Suliono, pihaknya menemukan lebar bangunan sesuai dengan papan prasasti.

”Untuk tingginya, jika mengacu pada papan prasasti memiliki tinggi 2 meter, saat kita mencoba mengukur tinggi bangunan kita menemukan bangunan ini memiliki tinggi 123 Centi. Bangunan ini juga kondisinya biasa saja, bangunan hanya dilepo pada bagian atasnya saja, dan batu pedel yang dipakai ini kami menduga dari pedel tuban yang harga satu rit nya 80 ribu,” paparnya.

Suliono mengungkapkan, bahwa aduan masyarakat yang masuk, mencul dugaan jika bangunan ini tidak sampai menghabiskan anggaran Rp. 300.000.000.

”Untuk bangunan ini, narasumber itu menduga dari anggaran sebesar 450 juta, yang direalisasikan ini hanya di kisaran 200 jutaan, itupun sudah termasuk material sama ongkos tukangnya. Selain itu ada juga informasi dari warga jika, bangunan ini seharusnya ada anggaran pedelisasi untuk penimbunan kembali, akan tetapi warga ini menduga jika penimbunan yang dilakukan ini diambilkan dari pembangunan,” ucapnya.

Tak berhenti sampai disitu, anggota LSM KPK TIPIKOR juga mendatangi Kantor Desa Windu untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Windu, Hartono. 

Kepada anggota LSM KPK TIPIKOR, Kades Hartono menjelaskan jika terkait anggaran untuk penimbunan kembali memang ada, namun tidak digunakan dan pihak Pemdes Windu memanfaatkan hasil pengerukan yang dilakukan.

”Iya, masi Gaono iki tetep tak gawe, iki guwak ane ape tak buak nandi? (iya, meskipun tidak ada ini (hasil pengerukan) tetep kita pakai, ini hasil galian mau dibuang kemana?),” ucap Hartono.

Kades Hartono juga mengatakan jika pada RAB yang dibuat pihak Pemdes Windu juga tidak ada anggaran pembelian material dari luar untuk melakukan penimbunan kembali.

”Tidak, tidak ada,” katanya.

Perlu diketahui, di setiap RAB itu pasti ada anggaran untuk melakukan penimbunan kembali setiap pembangunan yang dilakukan. ”Karena kita tidak ditunjukkan data RAB yang dibuat, dan kita hanya mendengar apa yang dikatakan Kades, jika tidak ada anggaran yang digelontorkan. Kita menduga ini di RAB ada (anggaran untuk penimbunan) tapi Kades mengatakan tidak ada,” ucap Suliono.  [TIMSUS]