Pengerjaan BK Provinsi di Desa Wonokromo Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
2 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Republik Indonesia (BAKRI), beserta awak media dari SPL TV dan Surat Kabar Harian Pagi Suara publik melakukan investigasi di Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Anggota Divisi Penindakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BAKRI Asy’ari menjelaskan, bahwa investigasi yang dilakukan pada, Rabu 22 Januari 2025 ini, dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat terkait bagunan rabat beton yang menghabiskan sebesar Rp. 170.000.000 dari anggaran Bantuan Khusus (BK) Provinsi itu diduga tidak sesuai RAB.
“Untuk menindak lanjuti atas aduan tersebut, kami dan perwakilan DPD LSM BAKRI Kabupaten Lamongan datang ke titik lokasi pengerjaan dan melakukan pengecekan, setelah kami cek banyak temuan yang diduga pengerjaannya tidak sesuai RAB,” paparnya.


Dugaan itu, lanjut Asy’ari, diperkuat dengan kondisi bangunan rabat beton yang belum ada 1 bulan dibuka, tapi sudah banyak yang patah dan ketebalan bangunan setelah dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan RAB.
“Bangunan ini berumur belum 2 bulan akan tetapi sudah terjadi patah dimana-mana, lalu saat kita lakukan pengukuran pada ketebalan bangunan hanya memiliki tebal 13 centi, padahal di prasastinya tertera 15 centi,” jelasnya.
Asy’ari menjelaskan, seusai melakukan investigasi ke titik lokasi pekerjaan, pihaknya datang ke kantor desa guna melakukan klarifikasi terkait temuan yang ada.
“Saat di kantor desa, kepala desa sedang tidak tempat, hanya ada 1 perangkat desa yaitu kaur umum. Saat Kades dicoba dihubungi lewat sambungan whatsapp, tidak ada respon sama sekali,” katanya.
Dari apa yang kita temukan dilapangan, jelas Asy’ari, kami menduga, apa yang diadukan oleh masyakarat terkait pengerjaan rabat beton yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB itu, memang benar.
“Untuk menindak lanjuti hal tersebut kami akan segera melengkapi pemberkasan dan segera melaporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya. [Tanto Eko W.]
