Beberapa Fakta! Kasus Suap di Kejari Bondowoso
2 min read
BONDOWOSO, Mediasuarapublik – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Senin, 20 November 2023.
Berikut sejumlah fakta terkait suap yang terajdi di Kejari Bondowoso:
1. Geledah di Sejumlah Tempat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud.
“Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para Tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa 21 November 2023.
2. Catatan Aliran Suap
Dijelaskannya, dalam penggeledahan tersebut, komisi antirasuah mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang menyeret Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ).
“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” ujar Ali.
3. Sita Barang Bukti
KPK pun melakukan penyitaan terhadap barang tersebut guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka.
“Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari Tersangka PJ dan kawan-kawan,” ujarnya.
4. KPK Tetapkan Empat Tersangka
KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Penetapan tersangka ini merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu 15 November 2023.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.
Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama.
“Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu silam. [Red/E]
