Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Melalui Aplikasi E-SPPT, Bapenda Kabupaten Kediri Optimis PAD Terus Meningkat

Melalui Aplikasi E-SPPT, Bapenda Kabupaten Kediri Optimis PAD Terus Meningkat

2 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri. PBB-P2 menyumbang kontribusi yang cukup signifikan bagi penerimaan PAD, khususnya penerimaan pajak daerah.

Guna peningkatan penerimaan PAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri melakukan berbagai terobosan, salah satunya dengan melakukan percepatan pemungutan PBB-P2, dengan melakukan cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 dan SPPD di desa.

Selain melalui petugas pungut desa pembayaran PBB-P2 juga dapat dibayarkan oleh wajib pajak di kecamatan dan Bank Jatim. Selain itu wajib pajak juga dapat membayarkan pajak PBB-P2 melalui Bank BNI, Bank Mandiri serta channel Bank Jatim seperti Indomaret, Tokopedia dan Kantor Pos.

Selain itu Bapenda Kabupaten Kediri juga melakukan rapat koordinasi secara rutin dengan Tim intensifikasi PBB-P2 yang beranggotakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait peningkatan dan realisasi PBB-P2. Ledang himbauan pembayaran pajak ke masing-masing kecamatan juga terus dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Kediri.

Penjaringan obyek pajak baru dengan pendataan obyek baru serta informasi dari petugas yang ada di kecamatan juga terus dilakukan.

Himbauan agar masyarakat segera melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo tanggal 31 Juli 2023 juga dipasang di setiap kantor desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Hal ini guna mengajak wajib pajak untuk taat dan tertib membayar pajak.

Selain itu Bapenda Kabupaten Kediri juga telah meluncurkan aplikasi E-SPPT PBB-P2 yang berbasis elektronik yang dapat diakses dengan mengunjungi e-spppt.kedirikab.go.id dengan memasukkan NOP saja. Melalui aplikasi berbasis elektronik wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara mandiri.

Sesuai dengan data dari realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kediri tahun 2022 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kontribusi nya sebesar 15% dari PAD Kabupaten Kediri. Penerimaan PBB tahun 2022 sebesar Rp. 84.157.053.635,- sedangkan PAD nya sebesar Rp. 649.630.917.160,-

Sedangkan realisasi pada tahun 2022  penerimaan PBB sebesar 34% dari total pajak daerah yaitu sebesar Rp. 249.542.912.697,-.

Dengan diterapkannya aplikasi berbasis elektronik Bapenda Kabupaten Kediri sangat optimis peningkatan PAD kabupaten Kediri akan terus dapat meningkat. [AM/Yud]