Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Data Dinas DP3APPKB Kabupaten Blitar : Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Nikah

Data Dinas DP3APPKB Kabupaten Blitar : Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Nikah

1 min read

BLITAR, Mediasuarapublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar menyebutkan, bahwa 108 anak mengajukan dispensasi nikah dini. Mirisnya, hal tersebut disebabkan oleh faktor seks bebas yang berujung kehamilan di luar nikah.

Kepala UPT PPA DP3APPKB, Iin Indira mengungkapkan, pada kasus tersebut, merupakan jumlah dari periode Januari hingga Mei 2023. Dari ratusan anak tersebut, mayoritas masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selama periode Januari hingga Mei 2023 ini total ada sebanyak 66 murid SMP di Kabupaten Blitar yang mengajukan dispensasi kawin. Sementara untuk tingkatkan SD ada sebanyak 40 murid yang juga mengajukan permohonan pernikahan dini.

“Merried by accident (menikah karena kecelakaan berupa kehamilan) itu jadi pertimbangan kami apa lagi sudah usia 17 tahun,” kata Iin dikutip, Selasa (30/05).

Kurangnya pengawasan orang tua membuat pergaulan anak di Kabupaten Blitar kiam bebas. Media sosial juga menjadi peranan utama yang mendorong anak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah.

Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi orang tua, sekolah hingga Pemerintah Kabupaten Blitar. Pembekalan pendidikan agama dan pengawasan penggunaan media sosial dirasa bisa menjadi kunci bagi pengendalian pergaulan bebas anak untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

“Itu metode untuk mengalihkan, artinya biar pikiran anak tidak kosong utamanya dengan memperbanyak kegiatan agama atau religi,” imbuh Iin. [Yud/AM]