16 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » KPU Bakal Cek Indikasi Dana Politik 2024 dari Jaringan Narkoba

KPU Bakal Cek Indikasi Dana Politik 2024 dari Jaringan Narkoba

2 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Menanggapi temuan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi pendanaan pemilu 2024 dari jaringan narkoba. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakalan melakukan pendalaman mengenai dugaan tersebut.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan bahwasanya KPU akan melakukan pengecekan dari informasi tersebut.

“Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu,” jelasnya.

Afifuddin memastikan, KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu. Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.

“Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya,” ujar dia.

Afifuddin juga mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.

“Mau rinci enggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan, indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Jayadi. [AH]