Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kasus Kematian Bayi Pasca Imunisasi di Trenggalek, Polisi Masih Menunggu Hasil Autopsi

Kasus Kematian Bayi Pasca Imunisasi di Trenggalek, Polisi Masih Menunggu Hasil Autopsi

1 min read

TRENGGALEK, Mediasuarapublik – Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi kasus bayi meninggal pasca imunisasi. Hasil otopsi itu nantinya bakal dijadikan bahan pelengkap untuk melakukan gelar perkara.

“Kita masih menunggu, untuk hasil otopsi yang dilakukan Tim Dokkes Polda Jatim masih belum keluar,” kata, Iptu Agus saat dikonfirmasi, Senin (15/05).

Hasil otopsi itu, lanjut Iptu Agus, menjadi poin penting dalam melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara itu akan menentukan apakah kasus itu naik ke tahap penyidikan atau berhenti di proses penyelidikan,” paparnya.

Iptu Agus mengungkapkan, jika pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait. Ada 15 orang dimintai keterangan mulai dari pihak keluarga, tenaga kesehatan terkait hingga pemerintah desa.

“Jika hasil otopsi keluar, kami akan segera melakukan gelar perkara agar kami bisa menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak,” imbuhnya.

Selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga telah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan. Diantaranya adalah meminta legal oppinion kepada salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.

Legal oppinion itu untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan prosedur dalam proses imunisasi tersebut.

“Untuk legal oppinion kami sudah mendapatkan hasilnya. Tapi kami tidak bisa mempublikasikan hasil legal oppinion karena berisi tentang prosedur,” kata dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Dokpol Polda Jatim melakukan pembongkaran makam bayi berinisial MAOR usia lima bulan di TPU Gunung Cilik Kelurahan Surondakan Trenggalek.

Otopsi itu menindaklanjuti laporan kedua orang tua korban atas kematian buah hatinya pasca imunisasi yang dinilai janggal. [AM/Andk]