25 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Menteri ATR BPN Kunjungi Lamongan Sekaligus Bagikan Sertifikat PTSL

Menteri ATR BPN Kunjungi Lamongan Sekaligus Bagikan Sertifikat PTSL

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan pada Kamis (4/5/2023).

Kunjungan kerja menteri yang juga sekaligus mantan panglima TNI tersebut sekaligus menyerahkan sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door ke rumah warga.

Hadi Tjahjanto, menyebut ada 15 sertifikat yang diserahkan langsung secara door to door kepada masyarakat Desa Kedali.

“Ada sebanyak 15 sertifikat, 14 di antaranya sertifkat lahan sawah dan 1 sertifikat pekarangan,” kata Hadi.

Menurut Hadi, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat. Di antaranya adalah sebagai bukti yang sah atas kepemilikan tanah.

“Ini bagus karena masyarajat bisa melaksanakan program PTSL, untuk mensertifikatkan sawahnya. Sawah itu juga tidak dialiihfungsikan. Tetap menjadi wilayah LSD atau Lahan Sawah Dilindungi, milik masyarakat. Dan masyarakat juga berjanji tidak dialihfungsikan,” tuturnya.

Selain itu, sertifikat tanah yang dimiliki juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang ke bank, untuk mendirikan atau mengembangkan usaha.

“Apabila sawah atau tanah itu disertifikatkan, maka akan bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya, karena bisa digunakan untuk jaminan pinjaman, yang bisa digunakan untuk mengembangkan usaha yang produktif,” ujar Hadi.

Kemudian yang paling penting, kata Hadi, dengan tekah dimilikinya sertifikat tanah, maka mafia tanah tidak bisa lagi mengambil alih tanah milik warga secara ilegal.

“Ketika sawah itu disertifikatkan oleh pemiliknya, maka tidak akan ada lagi mafia tanah yang menyaplok tanah, karena di Pusdatin sudah terdata,” katanya

Oleh karena itu, Hadi berkomitmen untuk terus melanjutkan Program PTSL, termasuk untuk mensertifikatkan tempat-tempat ibadah.

“Ini adalah cara saya untuk menggebuk mafia tanah. Mitigasi mafia tanah dari sini. Jika sudah ada yang terlanjur mengabil tanah rakyat, saya tidak segan-segan bersama aparat kepolisian untuk menyikat mafia tanah,” ucap Hadi.

Pada kesempatan ini, Wabup Lamongan, Abdul Rouf, menyebutkan bahwa sampai saat ini di Lamongan sudah lebih dari 150 ribu sertifikat yang diterbitkan melalui Program PTSL.

“Dan tahun ini ada sekitar 52 ribu, bahkan mungkin kalau dibuka lagi, mungkin bisa mencapai 80 ribu,” kata Rouf, yang tururt mendampingi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. [FM/Red]