Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Diduga Lakukan Pengeroyokan, 2 pelaku Dibekuk Polisi

Diduga Lakukan Pengeroyokan, 2 pelaku Dibekuk Polisi

1 min read

Keterangan : Korban Pengeroyokan – Foto : Yud

KEDIRI, Mediasuarapublik – Dua terduga pelaku pengeroyokan warga Purwokerto berinisial R (37) ditangkap Reskrim Polsek Ngadiluwih Kediri.

Pengeroyokan yang terjadi di ekslokalisasi Purwokerto kecamatan ngadiluwih, didepan cafe karaoke Surya tersebut, terjadi pada, Selasa 21 Februari 2023 dini hari.

Dua terduga pelaku berinisial A(37) dan J (22) ditahan, sementara R alias G masih istirahat di Rumah karena masih sakit.

Tetangga korban berisial P mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban yang merupakan keamanan eks lokalisasi terlibat cekcok terkait admistrasi yang sudah ditetapkan oleh lingkungan eks lokalisasi Krian.

“Di cafe Surya tersebut ada dua orang yang melakukan pengeroyokan juga banyak orang yang tau persis insiden kejadian pengeroyokan tersebut dan korban juga tidak ada yang membantu atau menolongnya,” beber P pada, Sabtu (04/03).

“Korban berlari ke arah musholla ketemu ma RT ekslokalisasi krian karena RT tau insiden yang menimpa warga juga anggota keamanan menyarankan laporan,” tambahnya.

Korban malam itu, lanjut P, diantar anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih untuk visum di RS Arga Husada Ngadiluwih, karena kepalanya pusing dia diharuskan istirahat dirumah.

“Sesampai di rumah, pihak pelaku pengeroyokan mengejar dan menendang pintu tengah dan itu semua diketahui oleh tetangga korban,” ujarnya.

Saat ini, polisi terus mendalami motif kasus tersebut. Dua pelaku sudah di amankan Polsek Ngadiluwih. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 Tahun. [Yud/Yar]