Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Simpan Ratusan Gram Serbuk Mercon, Pria di Kediri Diamankan Polisi

Simpan Ratusan Gram Serbuk Mercon, Pria di Kediri Diamankan Polisi

1 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial Ha (32) warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang diduga kedapatan menyimpan serbuk mercon.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum, Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, jika terduga pelaku diamankan di pinggir jalan Pasar Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

“Kita mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya peredaran atau jual-beli bahan peledak berupa serbuk petasan,” kata Ipda Dandy, Selasa (28/2/2023).

Terduga pelaku Ha ditangkap petugas setelah membeli serbuk petasan dari jual beli belanja online. Petugas mengamankan barang bukti dari HA, 1 kantong plastik hitam berisi 500 gram serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan dari terduga pelaku.

“Keterangan terduga pelaku mendapatkan barang tersebut dari membeli di salah satu jual beli online. Rencana serbuk petasan ini akan digunakan untuk bulan puasa,” tutur Kanit Pidum.

Diungkapkan Kanit Pidum, kasus ini merupakan penyalahgunaaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk. Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Dandy.

Ipda Dandy menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menyalakan petasan. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya ledakan dan kebakaran yang bisa mengakibatkan kerugian korban jiwa atau materil.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat ataupun menyalakan petasan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,”ucap Kanit Pidum. [Hms/Yud]