22 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pasutri Terduga Sindikat Curanmor, 16 Kendaraan Diamankan

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pasutri Terduga Sindikat Curanmor, 16 Kendaraan Diamankan

2 min read

KOTA KEDIRI, Mediasuarapublik Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berbuah hasil.

Tiga orang tersangka jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Kediri Kota,Senin (13/2/23).

“Ketiga orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,” ungkap AKBP Teddy Chandra.

Ketiga orang terduga pelaku tersebut adalah seorang laki-laki berinisial YM  (28) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, perempuan berinisial NA (22) warga Kecamtan Prambon, Kabupaten Nganjuk serta laki-laki berinisial AA (33)  Warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

AKBP Teddy juga mengungkapkan, jika penangkapan terhadap kelima terduga tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

“Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,” jelas AKBP Teddy.

Para terduga pelaku, lanjut AKBP Teddy, tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kab Nganjuk.

Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kab Kediri dan Nganjuk. Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Berawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk,” terang AKBP Teddy.

”Tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian,” ungkap AKBP Teddy Chandra.

Dari penangkapan ketiga terduga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor.

“Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan Jangan coba coba melakukan tindak pidana apapun pasti akan kita tindak tegas,” harap AKBP Teddy Chandra.

“Untuk ketiga tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” pungkasnya. [Yud/Yar]