Ungkap 6 Kasus, Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 15 Terduga Tersangka
2 min read
KEDIRI KOTA, Mediasuarapublik – Periode Bulan Januari 2023 sejumlah kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Polres Kediri Kota, jajaran Polda Jatim.
Diantaranya adalah kasus curat, tipu gelap, peredaran pupuk yang tidak terdaftar dan tidak berlabel, pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra dalam Press Release mengatakan, bahwa sebanyak 15 terduga tesangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02).
Sedangkan pada tipu gelap berhasil diamanakan dengan terduga tersangka seorang laki-laki berinisial J (37) warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan seorang perempuan berinisal (H) warga Ngadiluwih dengan barang bukti satu Unit Honda Vario serta satu mobil Toyota Avansa.
“Untuk tindak pidana Curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Desa Jabon Kecamatan Banyakan berhasil diamankan dua orang tersangka yakni seorang laki-laki berinisial MS (25) warga Banyakan serta YM (30) warga Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000,” kata AKBP Teddy.
“Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri,” tambahnya.
Selain itu penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI juga berhasil diungkap oleh Polres Kediri Kota.
“Untuk kasus pupuk ini kami mengamankan 3 orang tersangka di Jalan Raya Kediri-Nganjuk Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto, Kota kediri yakni seorang laki-laki berinisial SGT (36) warga Kecamatan Tarokan Kediri, DF (32) warga Kecamatan Kasemben Kabupaten Jombang, SF (34) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan dengan barang bukti 3,3 Ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil Pick Up Isusu Phanter,” terang AKBP Teddy Chandra.
Sementara itu, lanjut AKBP Teddy, tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH yang berprofesi sebagai oknum pelatih Basket, saat ini juga sudah ditangani oleh Polres Kediri Kota.
Masih dalam periode bulan Januari 2023, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 Kasus dengan barang bukti sabu-sabu berupa, 54,62 gram, ganja 34,07 gram serta obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan jumlah 9.156 Pil dobel L.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan Kondusif,” pungkas AKBP Teddy Chandra. [Yud/Red]
