PPK Kecamatan Sambeng Tidak Pernah Melakukan Pungli pada PPS
1 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Adanya dugaan pembayaran bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kecamatan Sambeng dibantah langsung oleh ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Nur hasan panggilan akrabnya.
Saat mendatangi kantor pusat surat kabar harian pagi suara publik dan ditemui langsung oleh direktur utama Suara Publik Suliono, S.H, Nurhasan didampingi oleh 2 anggota PPK yang lain saat mendatangi kantor Suara Publik.
Ketua PPK kecamatan Sambeng Nurhasan menjelaskan, bahwa membantah adanya pungutan pada anggota PPS baru, yang sebesar Rp 2 sampai 4 juta. “Dugaan adanya pungutan tersebut menurut saya hanyalah cara yang buruk dalam membuat paradigma negatif pada jajaran PPK di kecamatan Sambeng,” terang Nurhasan.
Lebih lanjut, Nurhasan menambahkan, bila mana ada narasumber yang mengatakan adanya hal tersebut, Nurhasan meminta untuk bisa diketemukan dengannya, biar terbuka kebenarannya. Selanjutnya, bukti bahwa PPK Sambeng memang tidak pernah melakukan adanya pungutan pada anggota PPS yang baru dilantik. [Timsus]
