Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bupati Sekadau Hadiri Peresmian Rumah Adat Untuk Pelestarian Budaya

Bupati Sekadau Hadiri Peresmian Rumah Adat Untuk Pelestarian Budaya

3 min read

SEKADAU, (KALBAR), Mediasuarapublik – Bupati Sekadau, Aron meresmikan Balai Adat atau Seteleng di Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada, Sabtu (7/01/2023).

Kedatangan Bupati Sekadau beserta rombongan tersebut, disambut dengan pengalungan selempang dan pancung buluh muda adat penyambutan ala suku Dayak.

Ketua panitia, Donatus Asiang dalam laporannya menyampaikan Balai Adat ini mulai dibangun dari bulan Agustus 2022.

“Balai Adat Seteleng dusun Amak ini mulai dibangun dibulan Agustus 2022 lalu dengan penancapan tiang pertama oleh bupati Sekadau juga,” katanya.

Pengerjaan rumah adat ini lanjut dia, dilaksanakan dalam masa kerja 120 hari kalender. Dana pembangunan Balai Adat Seteleng ini bersumber dari APBD Kabupaten kabupaten Sekadau tahun 2022 dengan total anggaran Rp 400.000.000 lebih.

Atas selesainya pembangunan rumah adat tersebut,mewakili masyarkat dusun Amak saya mengucapkan banyak terimakasih kepada para donatur dan semua pihak yang telah membantu menyukseskan pembangunan Balai Adat ini bisa terlaksana sesuai rencana.

“Terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam proses pembangunan rumah Adat ini,” ucap Asiang.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus dalam sambutannya meminta kepada pemerintah Kabupaten Sekadau agar dibangun juga rumah adat di dusun Serirang.

“Saya juga minta kepada bupati Sekadau kedepan bisa membangun Rumah Adat di dusun Serirang yang terletak di desa Sungai Kunyit agak berada di pedalaman,”pinta kades.

Semoga lanjut dia, dengan dibangunnya Rumah Adat ini, bisa di jadikan tempat untuk meningkatkan seni budaya yang ada, mari kita jaga dan lestarikan seni dan budaya khususnya budaya Dayak.

“Mari kita rawat Rumah Adat ini dengan baik sehingga Rumah Adat ini bisa awet,” ajaknya.

Sementara itu Bupati Sekadau, Aron, SH dalam arahannya bupati Sekadau mengatakan pembangunan rumah adat ini merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Sekadau, dalam bidang budaya.

Pembangunan rumah adat ini merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Sekadau, tahun 2023 kita juga membangun 2 rumah adat di kabupaten Sekadau.

Kalau kita punya rumah adat seperti ini, maka kita mempunyai tempat untuk melaksanakan kegiatan adat dan melestarikan seni dan budaya kita.

“Fungsikan rumah adat ini sebagai tempat untuk melestarikan seni dan budaya serta sebagai sarana untuk melaksanakan ritual adat,” pesan Aron.

Ia berharap, agar kedepan semua pihak baik itu pemerintah desa dan kecamatan bisa bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sekadau, untuk membangun kabupaten Sekadau, tujuannya tentu agar kabupaten Sekadau mampu bersaing dengan Kabupaten /kota di provinsi Kalimantan Barat.

Kendatipun kata dia lagi kabupaten Sekadau adalah termasuk kabupaten termuda di provinsi Kalimantan barat, namun tahun 2022 kemarin Sekadau mendapatkan penghargaan dari pemerintah provinsi Kalimantan barat atas kinerjanya yang mana, kabupaten Sekadau menjadi kabupaten tercepat dalam pencairan dana desa.

Hal ini kata dia tidak luput dari kerja keras para semua pihak termasuk para kepala SKPD dan para perangkat desa.

“Terimakasih atas dukungan dari semua pihak yang telah membantu proses pembangunan rumah adat ini,” tutupnya.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan doa pemberkatan oleh Pastor Anton, penandatanganan prasasti, pemotongan pita, Pemukulan Gong, foto bersama serta ramah ramah.

Hadir dalam kesempatan tersebut ketua tim penggerak PKK kabupaten Sekadau Ny, Magdalena Susilawati Aron, Hasan, Jepray Raja Tugam dan Abuntono anggota DPRD kabupaten Sekadau, kapolsek Sekadau hilir sejumlah kepala SKPD kabupaten Sekadau, camat Sekadau Hilir, ketua DAD terpilih kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, ketua DAD  kecamatan Sekadau Hilir, Kanisius Fasap, Pastor paroki St. Petrus dan Paulus Sekadau, Kades Sungai Kunyit, kades Ensalang, kades Peniti serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya. [Tyem/E]