Anggota Baharkam Polri Terlibat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
1 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Ditnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap seorang anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK). Ia diciduk bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel daerah kelapa gading, Jakarta Utara, karena terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. “Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” jelas Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/12/2023).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwasanya Kombes YBK terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Proses pidana dan copot,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/1).
Dedi menjelaskan proses pidana akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara proses etik akan dituntaskan di Divisi Propam Polri.
Dedi menerangkan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses hingga tuntas.
“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” tegasnya.
Sebelumnya, Kombes YBK ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti uharsa menyebut YBK sudah dua hari di kamar hotel tersebut dan tidak dalam keadaan berdinas.
Polisi menyita barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram. Selain itu, dari hasil tes urine, keduanya juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.
Penyidik bakal menentukan status hukum dari YBK dan R dalam kurun waktu 3×24 jam usai penangkapan. [AH]
