Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Etos Indonesia Minta Bupati Tindak Tegas Tempat Hiburan Ilegal Di Kabupaten Kediri

Etos Indonesia Minta Bupati Tindak Tegas Tempat Hiburan Ilegal Di Kabupaten Kediri

2 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Penertiban dan penindakan terhadap karaoke ilegal serta peredaran minuman keras (miras) di dalam karaoke yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri diduga tidak tegas dan terkesan “mandul”.

Berdasarkan pantauan dilapangan, dugaan tidak adanya tindakan nyata dari penegak hukum semakin kuat sebab menjamur nya karaoke-karaoke dan peredaran miras yang ada di karaoke, menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Menyikapi ‘mandulnya’ penegakkan hukum terkait dengan maraknya karaoke dan dugaan peredaran miras di Kabupaten Kediri, direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mendesak agar aparat penegak hukum, baik itu polisi maupun Satpol PP tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar hukum.

Etos Indonesia menilai aparat kepolisian dan Satpol PP terlihat “lembek” dalam menangani kasus tersebut. Hal itu menyusul adanya 200 titik lebih hiburan malam yang diduga ilegal.

“Seharusnya ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah melihat kondisi tersebut, Kediri yang terkenal akan nilai-nilai agamanya tercoreng dengan fakta yang ada di lapangan,” kata Iskandar kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Etos Indonesia Minta Bupati Tindak Tegas Tempat Hiburan Ilegal Di Kabupaten Kediri

Pihaknya juga menilai akibat maraknya tempat hiburan ilegal, Pemkab Kediri berpotensi mengalami kerugian besar. Sebab potensi PAD jadi terhambat.

Untuk itu, Etos meminta agar Bappeda peka dalam melihat kerugian-kerugian yang diterima hingga saat ini. Lemahnya tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dan aparat membuat indikasi kuat terjadinya main mata dan perputaran uang yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah yang terkait.

Dugaan permainan kotor yang dilakukan oleh para pejabat untuk memenuhi kantong pribadi dapat menjadi alasan yang kuat mengapa masih banyak tempat karaoke ilegal berdiri dan beroperasi dengan aman.

“Di sisi lain, peredaran miras yang semakin tidak terkontrol juga mengindikasikan adanya perlindungan yang diberikan sehingga membuat semakin leluasanya para pemilik karaoke dalam mengedarkan mirasnya,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Iskandar berharap agar Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Bupati Kediri harus bersikap tegas dengan dinas-dinas serta pihak aparat yang bermain-main dengan aturan. Perlu tindakan yang harus dilakukan dalam memutus mata rantai setan dalam penanganan dan penertiban karaoke serta peredaran miras di dalam karaoke.

“Sebab, kerugian yang didapatkan akan semakin besar jika tidak segera ada tindakan yang dilakukan oleh Bupati Kediri. Kerugian pendapatan daerah hingga kerugian moril yang diterima masyarakat harus menjadi fokus penting sebagai dasar upaya dari pemerintah,” tegasnya. [Yud]