Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Selesaikan program PTSL, Ratusan warga Desa Branggahan terima sertifikat

Selesaikan program PTSL, Ratusan warga Desa Branggahan terima sertifikat

3 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri secara simbolis menyerahkan ratusan sertifikat kepada warga Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiuwih, Kabupaten Kediri. Sertifikat yang diterbitkan tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap pada tahun 2022.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Kantor Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dilakukan dalam 2 sesi. Hal tersebut guna menghindari kerumunan serta lebih efektif dan tertib dalam pelaksanaannya.

Pada acara tersebut dihadiri langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Tutur Jati Gunawan yang juga Wakil Kepala (Waka) Yuridis BPN Kabupaten Kediri. Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Ngadiluwih Harminto S.Sos, Polsek Ngadiluwih, Koramil Ngadiluwih, Kepala Desa Branggahan serta Pokmas Desa Branggahan dan warga Desa Branggahan.

Pada, Senin (07/11/2022), Secara simbolis BPN menyerahkan 761 sertifikat yang telah selesai diterbitkan, sedangkan sisanya akan diserahkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal dari BPN.

Sutrisna salah satu warga Dusun Budimulyo Desa Branggahan yang juga menerima sertifikat menjelaskan dirinya tidak membayangkan kalau hari ini menerima sertifikat hak atas tanah yang dimilikinya.

“Saya sangat senang melalui program prona, saya dan warga Desa Branggahan hari ini bisa menerima sertifikat, melalui PTSL saya sangat terbantu, karena saya tidak pernah menyangka akan punya sertifikat sendiri.” Ujarnya.

Kepuasan Sutrisna pun juga disampaikan oleh beberapa warga Desa Branggahan saat menerima sertifkat dari BPN cukup beralasan, dengan sulit dan mahalnya biaya kepengurusan secara mandiri dibandingkan dengan melalui program PTSL menjadi salah satu faktornya.

Sementara itu, Kepala Desa Branggahan, Sapi’i menerangkan, jika PTSL tersebut adalah program pengembangan pemerintah pusat dalam reforma agraria.

“Melalui sertifikat massal Pemerintah pusat menjamin dan melindungi hak warga masyarakat dalam mengurus kepemilikan hak atas tanah yang dimilikinya. Dengan biaya yang terjangkau warga Desa Branggahan hari ini punya sertifikat, itu yang terpenting.” Jelas Kades Sapi’i.

Pendik, selaku ketua panitia PTSL Desa Branggahan pun sangat senang melihat warganya yang hari ini menerima sertifikat. Perlu diketahui, untuk di Desa Branggahan Pokmas telah melaksanakan program PTSL sejak pertengahan tahun 2021 dengan berbagai macam kendala telah sukses menyelesaikan PTSL.

“Untuk saat ini sertifikat yang akan dibagikan langsung oleh BPN Kabupaten Kediri sebanyak 761 Sertifikat, dan untuk sisanya akan dibagikan lagi pada tahap kedua.” Papar Pendik.

“Setelah memiliki sertifikat sendiri harapan saya warga nanti dapat terhindar dari sengketa tanah yang dimiliki, karena kepastian hukum dari tanah juga sudah terdaftar.” Tambahnya.

Tak hanya itu, pendik juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Branggahan yang telah ikut berpartisipasi, pihak Pemerintah Desa yang ikut mensupport PTSL mulai dari awal, rekan-rekan relawan dan panitia, serta pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kediri (Kakantah) yang tidak bisa hadir karena sedang tugas luar kota dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya program PTSL di Desa Branggahan.

Setelah warga menerima sertifikat, warga diminta untuk memfoto kopi sertifikatnya dan diserahkan ke Pokmas untuk didaftarkan nanti kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri untuk perubahan pipil pajak (SPPT) sehingga nanti pipil pajaknya sudah sesuai dengan sertifikat yang telah diterima. Hal tersebut sesuai dengan yang telah disosialisasikan pada awal kegiatan.

Dari keterangan Pendik yang singkat, tetapi sangat bermanfaat. Secara berkelanjutan Pokmas Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih selain menyelesaikan program PTSL tahun 2022, pokmas juga langsung menindak lanjuti perubahan data dan keterangan sertifikat hak milik yang telah jadi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kediri untuk penerbitan SPPT. Sehingga hal ini jelas sangat membantu Pemerintah dalam revisi dan perubahan data sekaligus tertib administrasi. [DS/Yud]